Jadwal Cairnya THR Karyawan Swasta Tahun 2023, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Tunjangan Hari Raya

Apabila bercermin dari tahun 2022 lalu, THR cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR 

TRIBUNBANTEN.COM - Memasuki bulan Ramadan, salah satu hal yang dinanti-nanti para pekerja adalah pencairan THR (tunjangan hari raya).

Menjelang Lebaran biasanya perusahaan-perusahaan mulai mencairkan THR untuk karyawannya.

Seperti yang diketahui, THR merupakan hak bagi para pekerja.

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

THR biasanya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Lantas, kapan THR karyawan swasta tahun 2023 cair?

Baca juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 Cair? Cek Jadwal dan Rinciannya di Sini

Saat ini, Pemerintah belum merilis regulasi pencairan THR tahun 2023.

Untuk itu, waktu pencairan dan perhitungan THR 2023 masih belum diketahui.

Apabila bercermin dari tahun 2022 lalu, THR cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam SE dijelaskan, THR diberikan kepada:

a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

b. Pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Tahun lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," tegasnya, (9/4/2022), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Besaran THR Keagamaan diberikan sebagai berikut:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved