Jadwal Cairnya THR Karyawan Swasta Tahun 2023, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Tunjangan Hari Raya
Apabila bercermin dari tahun 2022 lalu, THR cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUNBANTEN.COM - Memasuki bulan Ramadan, salah satu hal yang dinanti-nanti para pekerja adalah pencairan THR (tunjangan hari raya).
Menjelang Lebaran biasanya perusahaan-perusahaan mulai mencairkan THR untuk karyawannya.
Seperti yang diketahui, THR merupakan hak bagi para pekerja.

THR biasanya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Lantas, kapan THR karyawan swasta tahun 2023 cair?
Baca juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 Cair? Cek Jadwal dan Rinciannya di Sini
Saat ini, Pemerintah belum merilis regulasi pencairan THR tahun 2023.
Untuk itu, waktu pencairan dan perhitungan THR 2023 masih belum diketahui.
Apabila bercermin dari tahun 2022 lalu, THR cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE dijelaskan, THR diberikan kepada:
a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.
b. Pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Tahun lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.
"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," tegasnya, (9/4/2022), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Besaran THR Keagamaan diberikan sebagai berikut:
Jenazah Wigi Hartono Tiba di Rumah Duka, Pekerja Tambang Freeport Asal Ponorogo Disambut Histeris |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Kejari Lebak Tetapkan Dua Orang Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM |
![]() |
---|
Siap-siap! 8 Perusahaan Antre IPO di BEI Agustus 2025, 4 Calon Emiten Beraset Jumbo |
![]() |
---|
Kasus Pemukulan Warga Carenang Serang oleh Pekerja Proyek PSN Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.