Pengadilan Agama Bandung Singgung Hak Asuh Anak Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa usai Bercerai

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022.

Tangkapan layar Instagram Alshad Ahmad
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022.

Pihak PA Bandung, Asep M Ali Nurdin pun menyinggung soal hak asuh anak yang dilahirkan Nissa Asyifa.

Menurut Asep Ali, kedua belah pihak baik Alshad ataupun Nissa tidak ada tuntutan yang mengarah terhadap hak asuh anak.

Baca juga: Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar di KUA Bandung, Pihak KUA: Sudah Kita Cek!

"Nggak ada (tuntutan hak asuh anak), saya tidak tahu persis ketika diajukan itu ada apa nggak," kata Asep," dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Karena memang itu termasuk isi di dalamnya," sambungnya.

Asep Ali malah menyarankan untuk mencari tahu langsung kepada Alshad Ahmad terkait hak asuh anak tersebut.

Bahkan, Asep menyarankan untuk menghubungi Raffi Ahmad selaku keluarga supaya mengetahui detail penyebab perceraian ataupun masalah hak asuh anak Alshad dan Nissa.

"Makanya saran saya cobalah cari yang bersangkutan, ya mungkin melalui Raffi," ucap Asep Ali.

Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa

Diberitakan sebelumnya, pihak PA Bandung, Asep Ali telah membenarkan perkara perceraian yang melibatkan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Sayang, Asep enggan mengungkapkan isi perkara perceraian Alshad dan Nissa ke publik.

"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut karena ini termasuk masalah privasi sehingga untuk membuka isi detail di dalamnya itu harus ada izin dari yang bersangkutan."

"Kalau tanggalnya, detailnya, sesuai dengan yang beredarlah."

Instagram @nissasyf/Tiktok @shadTia
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022. (Kolase Instagram @nissasyf/Tiktok @shadTia)

Baca juga: Belum Klarifikasi, Alshad Ahmad Terlihat di Luar Negeri, Pamer Villa Dikelilingi Binatang Liar: Goks

"Itu di bulan November sesuai dengan yang ada di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) itu ya. Tanggalnya di sini tertulis 11 November 2022," paparnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved