Pengadilan Agama Bandung Singgung Hak Asuh Anak Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa usai Bercerai

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022.

Tayang:
Tangkapan layar Instagram Alshad Ahmad
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022. 

Dugaan Alshad sebagai pemohon ini karena kesamaan data bulan lahir yakni Juni dan alamat tempat tinggal di Jalan Kiputih, Bandung.

Namun kuat dugaan nama asli pemohon dan termohon disamarkan demi privasi keduanya.

alshad 34
Alshad Ahmad diduga mengajukan pendaftaran perkara permohonan talak cerai pada 11 November 2022. (Putusan Mahkamah Agung)

Baca juga: Kakak Alshad Ahmad Dinilai Singgung Nissa Asyifa dengan Sebutan Ular, Langsung Banjir Komentar Pedas

"Bahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 November 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. pada tanggal 11 November 2022 dengan dalil-dalil sebagai berikut," demikian isi dokumen tersebut.

Pernikahan antara sosok diduga Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa ini terjadi pada 30 September 2022.

"Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jum'at tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon," demikian keterangan dari dokumen tersebut.

Di tengah ramainya tudingan miring tersebut, Alshad Ahmad hingga kini belum memberikan pernyataan apa pun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, PA Bandung Singgung Hak Asuh Anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved