Pihak KUA Menduga Alshad Ahmad & Nissa Asyifa Menikah Siri, Sempat Ajukan Isbat Nikah Sebelum Cerai

Terungkap fakta baru terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Pihak KUA menyebut Alshad Ahmad menikah siri dengan Nissa Asyifa.

Tangkapan layar Instagram Alshad Ahmad
Terungkap fakta baru terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Pihak KUA menyebut Alshad Ahmad menikah siri dengan Nissa Asyifa karena mengajukan isbat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap fakta baru terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Pihak KUA menyebut Alshad Ahmad menikah siri dengan Nissa Asyifa karena mengajukan isbat.

Diketahui, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah melangsungkan pernikahan pada 30 September 2022.

Alshad Ahmad juga mengajukan isbat atau pengesahan pernikahan bersamaan dengan pendaftaran cerai.

Berdasarkan hal itu terkuak kabar pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa tak terdaftar di kantor urusan agama (KUA) di Bandung.

Baca juga: Tangis Tiara Andini Pecah saat Manggung di Tengah Kabar Perceraian Alshad Ahmad & Nissa Asyifa

Hal tersebut diungkapkan penghulu KUA Kecamatan Sukasari, Bandung, Suryantoni Hermawan.

"Informasi terkait pernikahan sudah kita cek di buku pengeluaran dan ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (27/3/2023).

Dipastikan Suryantoni Hermawan, pernikahan Alshad dan Nissa tak pernah terdaftar di kantornya.

"Sehingga bisa kita pastikan, pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami."

"Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat."

"Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," terangnya.

Lebih lanjut, Suryantoni Hermawan menyinggung soal pengesahan pernikahan yang diajukan oleh Alshad.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai," tuturnya.

Pihak KUA Kecamatan Sukasari menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak terdaftar di kantornya.
Pihak KUA Kecamatan Sukasari menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak terdaftar di kantornya. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Baca juga: Orang Tua Alshad Ahmad Menilai Anaknya Orang Baik-baik, Gaya Pacaran dengan Tiara Andini Disorot

Adanya isbat yang diajukan Alshad membuat Suryantoni Hermawan menyimpulkan pernikahan itu sebelumnya tak sah di mata hukum.

"Jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved