Pihak KUA Menduga Alshad Ahmad & Nissa Asyifa Menikah Siri, Sempat Ajukan Isbat Nikah Sebelum Cerai
Terungkap fakta baru terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Pihak KUA menyebut Alshad Ahmad menikah siri dengan Nissa Asyifa.
"Kalau ada kata isbat itu sudah dipastikan pernikahan itu tidak tercatat di KUA manapun."
"Sehingga perlulah penetapan dari pengadilan agama, mengesahkan pernikahan dengan Nisa itu sah di mata hukum," jelasnya.
Setelah pernikahan itu sah di mata hukum, barulah dapat dilangsungkan proses cerai di Pengadilan Agama Bandung.
"Nah ketika itu udah sah di mata hukum ditetapkan oleh majelis hakim, baru dilanjut dengan diproses ke perceraian."
"Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," bebernya.
Menilik adanya isbat, Suryantoni Hermawan menyebut Alshad menikah siri dengan Nissa.
"Karena itu isbat, pasti nikahnya itu nikah siri."
"Kalau nikah tercatat tidak perlu isbat lagi, langsung saja proses cerai," katanya.
Mengutip salinan putusan Pengadilan Agama Bandung, permohonan cerai talak dan isbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan PA Bandung dengan Nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.
Tak Ada Laporan Pernikahan di RT
Menanggapi gosip seputar pernikahan Alshad itu, ketua RT tempat tinggal Nissa, Ujang Karya turut buka suara.
Menurut Ujang, Nissa belum melangsungkan pernikahan dengan Alshad.
"Selama bapak jadi RT anaknya Pak Ganjar (Ayah Nissa) itu nggak ada pernikahan," terang Ujang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023).
Keyakinan Ujang bersumber dari Nissa yang tak meminta Surat Numpang Nikah padanya selaku ketua RT.
"Kalau ke RT mungkin ada surat NA (surat numpang nikah) harus itu," sambungnya.
| Akui Tak Ada yang Tersisa dari Pernikahannya dengan Sang Istri, Bedu kini Tinggal Bareng Kakaknya |
|
|---|
| Setelah 9 Tahun Menikah dan Punya 1 Anak, Aktris Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Bercerai, Kenapa? |
|
|---|
| Masih Nikah Siri? Ini Syarat dan Prosedur Isbat Nikah di Kabupaten Serang |
|
|---|
| 2.030 Pasutri di Kabupaten Serang Belum Punya Buku Nikah, Siap Ikuti Isbat Nikah |
|
|---|
| Sah! Pemerintah Umumkan Lebaran Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025, Sama dengan Muhammadiyah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.