Cikande Terpapar Radioaktif

Kasus Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Disnakertrans Jamin Hak Karyawan PT BMS Tetap Dibayar

Disnakertrans Kabupaten Serang menyatakan siap menerima pengaduan dari karyawan PT BMS yang berlokasi di Kawasan Modern Cikande

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Suasana di depan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/10/2025). Nampak dua orang pekerja sedang memasuki kawasan pabrik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyatakan siap menerima pengaduan dari karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang berlokasi di Kawasan Modern Cikande.

Sejumlah karyawan PT BMS diketahui telah dirumahkan sejak dua bulan terakhir akibat adanya temuan zat berbahaya radioaktif Cesium-137.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Faisal, menjelaskan bahwa para karyawan saat ini berstatus dirumahkan oleh perusahaan.

Baca juga: Kasus Radioaktif di Cikande, DPRD Banten Dorong Pemprov Lebih Proaktif

“Tapi statusnya dirumahkan, bukan diputus, dan tetap dibayar,” kata Faisal kepada TribunBanten.com, Jumat (3/10/2025).

Faisal menegaskan, jika ada hak karyawan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan, hal itu sudah diatur dalam Pasal 88A UU Ketenagakerjaan dan bisa diajukan sebagai komplain.

“Kalau syarat dirumahkan kan ada pasal yang melindungi mereka. Kalau PHK itu lain cerita, tapi kalau dirumahkan, karyawan tetap dibayarkan haknya,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang petugas keamanan PT BMS bernama Hendi mengungkapkan bahwa sejak bulan Juli 2025, karyawan sudah dirumahkan akibat temuan radioaktif Cesium-137.

“Sudah tidak ada produksi kurang lebih dua bulan. Sejak Juli karyawan dirumahkan, jumlahnya mencapai ribuan,” ujarnya.

Hendi menambahkan, seluruh karyawan juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, namun hasilnya hingga kini belum disampaikan.

Ia mengaku resah dengan adanya temuan radioaktif di pabrik tempatnya bekerja, karena berdampak langsung pada pekerjaan para karyawan.

“Ya, resah karena berdampak pada karyawan yang tidak dipekerjakan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved