Dukung Mahfud MD Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T, Partai Buruh Geruduk Kantor DPR RI
Partai Buruh mendukung Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengusut dugaan transaksi janggal Rp349 triliun temuan PPATK yang terjadi di Kemenkeu.
TRIBUNBANTEN.COM - Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Aksi unjuk rasa itu dalam angka mendukung Menkopolhukam Mahfud MD, untuk mengusut dugaan transaksi janggal Rp349 triliun temuan PPATK yang terjadi di Kemenkeu.
Koordinator aksi Rifqi Mubarok mengimbau, agar DPR RI tidak kelabakan dengan temuan Mahfud soal transaksi mencurigakan tersebut.
Justru, katanya, sebagai wakil rakyat DPR harus mendukung.
Mengingat publik sangat menanti kejelasan dari dugaan kasus itu.
"DPR RI seharusnya jangan kelabakan dengan apa yang disampaikan Mahfud MD ini. Seharusnya beri dukungan," kata Rifqi kepada awak media di sela aksi demo di depan Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
"Karena memang saat ini rakyat menanti seperti apa kondisinya, terkait transaksi keuangan yang janggal dan jumlahnya cukup fantastis," sambungnya.
Di sisi lain, Partai Buruh berkomitmen kuat menyuarakan anti korupsi.
Baca juga: Bicara Empat Mata, Ini Perintah Jokowi kepada Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Oleh sebah itu, Rifqi mendorong supaya Mahfud dan pihak terkait tidak takut membongkar transaksi mencurigakan tersebut.
"Kita beri dukungan, jangan takut, bahwa Partai Buruh, dalam menyuarakan persoalan ini untuk dibuka secara jelas," tutur dia.
"Pada hari ini rakyat menanti, apakah ada kesungguhan dari DPR RI untuk benar-benar usut kasus tuntas kasus persoalan pajak ini yang dimulai dari Ditjen Pajak," tambahnya.
Adapun aksi yang digelar bertepatan dengan pemanggilan Mahfud oleh Komisi III DPR untuk memenuhi undangan rapat kerja membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Buruh Dukung Mahfud MD Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T, Minta DPR Jangan Kelabakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.