Pemeran Wanita di Video Mesum Pelajar Pandeglang Nangis saat Kepergok, Bagian Tubuhnya Terlihat
Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan TP (17) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka.
Alasannya, karena TP melakukan persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur berinisial ADL (16) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
Kasus ini terungkap saat warga menggerebek TP dan ADL sedang mesum di kamar rumah milik AR (17) di Kecamatan Cikedal, pada Kamis (30/3/2023) pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, setelah digerebek warga, ibu korban datang ke lokasi penggerebekan untuk menjemput ADL.
"Kemudian warga membawa TP ke Polsek Cikedal," katanya, saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/3/2023).
Setelah itu, ibu ADL membuat laporan tidak pidana persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur ke Polres Pandeglang.
Baca juga: Buntut Video Mesum Viral, Warga Geruduk Kantor Desa Cigoong Utara Lebak Tuntut Kades Mundur
Atas dasar itu, kata Shilton pelaku TP diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan.
"Pelaku (TP) sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kita terbitkan surat penahanan," pungkasnya.

Program Satu Sarjana Satu Desa di Lebak Mulai Berjalan, Walau Dana Banprov Masih Tertahan |
![]() |
---|
Kemendagri Intruksikan DKPP Pandeglang Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Target 200 Unit per Tahun |
![]() |
---|
Aturan Belum Turun, Kemenag Pandeglang Masih Tangani Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pandeglang 'Ngarep' Bantuan Pusat untuk Tangani 40 Ribu Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Kisah Juju, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Banten Sukses Ekspor Tas Anyaman Pandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.