Pemeran Wanita di Video Mesum Pelajar Pandeglang Nangis saat Kepergok, Bagian Tubuhnya Terlihat
Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan TP (17) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka.
Alasannya, karena TP melakukan persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur berinisial ADL (16) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
Kasus ini terungkap saat warga menggerebek TP dan ADL sedang mesum di kamar rumah milik AR (17) di Kecamatan Cikedal, pada Kamis (30/3/2023) pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, setelah digerebek warga, ibu korban datang ke lokasi penggerebekan untuk menjemput ADL.
"Kemudian warga membawa TP ke Polsek Cikedal," katanya, saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/3/2023).
Setelah itu, ibu ADL membuat laporan tidak pidana persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur ke Polres Pandeglang.
Baca juga: Buntut Video Mesum Viral, Warga Geruduk Kantor Desa Cigoong Utara Lebak Tuntut Kades Mundur
Atas dasar itu, kata Shilton pelaku TP diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan.
"Pelaku (TP) sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kita terbitkan surat penahanan," pungkasnya.

Daftar Nama 5 Personel Polda Banten Diterbangkan ke Afrika Tengah untuk Misi Perdamaian PBB |
![]() |
---|
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Nasib Gaji PPPK Pemprov Banten Usai TKD Dipangkas Kemenkeu, Sekda Binggung Butuh Dana Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Warga Margamulya Geruduk Kantor Gubernur Banten, Minta Andra Soni Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.