Pemeran Wanita di Video Mesum Pelajar Pandeglang Nangis saat Kepergok, Bagian Tubuhnya Terlihat

Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Dok/TribunBanten.com
Dua orang pelajar terciduk sedang mesum di dalam sebuah rumah yang ada di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua muda-mudi itu merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pandeglang. 

Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan TP (17) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka.

Alasannya, karena TP melakukan persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur berinisial ADL (16) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Kasus ini terungkap saat warga menggerebek TP dan ADL sedang mesum di kamar rumah milik AR (17) di Kecamatan Cikedal, pada Kamis (30/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, setelah digerebek warga, ibu korban datang ke lokasi penggerebekan untuk menjemput ADL.

"Kemudian warga membawa TP ke Polsek Cikedal," katanya, saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/3/2023).

Setelah itu, ibu ADL membuat laporan tidak pidana persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur ke Polres Pandeglang.

Baca juga: Buntut Video Mesum Viral, Warga Geruduk Kantor Desa Cigoong Utara Lebak Tuntut Kades Mundur

Atas dasar itu, kata Shilton pelaku TP diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan.

"Pelaku (TP) sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kita terbitkan surat penahanan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved