Anggota Polda Banten Tewas

Polda Banten Benarkan Anggotanya Tewas Kena Luka Tembak Senjata Api Dinas

Ibu korban berteriak histeris setelah melihat anaknya terlentang dan sempat memindahkan korban

Pixabay/kerttu
Bripda DK ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bripda DK ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (31/3/2023) pagi.

Anggota Ditsamapta Polda Banten ini ditemukan meninggal dunia oleh ibunya sendiri, MA, setelah terdengar letusan senjata api.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunBanten.com, korban ditemukan dalam posisi terlentang meniduri senjata api laras panjang SS1 V2.

Baca juga: Ada Luka Tembak di Dada Kiri, Anggota Ditsamapta Polda Banten Janggal Disebut Tewas Bunuh Diri

Baca juga: Ada Luka Tembak di Dada Kiri, Anggota Ditsamapta Polda Banten Disebut Tewas Bunuh Diri

dari atas tempat tidur ke samping tempat tidur.

Saat itu, anaknya masih bergerak.

MA kemudian melaporkan peristiwa itu kepada DA, ayah korban, yang saat itu sedang berjualan buah-buahan di depan kompleks.

DA langsung melaporkan hal itu ke Polsek Taktakan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api.

Didik mengakui senjata api itu adalah inventaris dinas.

"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal karena bunuh diri. Namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved