Datangi PN Rangkasbitung, DPC Demokrat Lebak Geram Kubu Moeldoko Ajukan PK untuk Rebut Kepengurusan
DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kubu Moeldoko dengan mendatangi PN Rangkasbitung.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Puluhan pengurus dan kader Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lebak, menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kubu Moeldoko dengan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Senin (4/4/2023).
Ketua Fraksi Demokrat sekaligus pengurus DPC Partai Demokrat, Ucu Suherman, menganggap, PK tersebut bukanlah bukti baru.
"PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko terhadap Mahkamah Agung, di mana adanya keempat novum tersebut, faktanya bukan bukti baru," katanya saat ditemui TribunBanten.com di Kantor PN Rangkasbitung, Selasa (4/4/2023).
Untuk diketahui, PK yang diajukan KSP Moeldoko terjadi pada tanggal 3 Maret 2023 ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Menurut Ucu, dijelaskannya tidak ada dasarnya untuk mengajukan PK tersebut, untuk menolak kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
"Karena empat novum tersebut sudah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya, di PTUN Jakarta," ujarnya.
Dari pantauan Tribunbanten.com, kedatangan DPC Demokrat Lebak langsung diterima oleh Ketua PN Rangkasbitung Iriaty Khairul Ummah.
Ucu mengungkapkan, pihaknya memohon agar diberikan perlindungan hukum dan keadaan, dengan ditolaknya PK tersebut.
"Bahwa dengan demikian kami mohon ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui Pengadilan Negeri Rangkasbitung berkenan memberikan perlindungan hukum, dan keadilan."
"Dengan menolak, permohonan peninjauan kembali atau PK yang dimohon KSP Moeldoko," katanya.
Ucu menambahkan, yang dilakukan kubu Moeldoko sudah bertentangan dengan AD-ART Partai.
"Karena bertentangan dengan peraturan dan AD-ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dpc-partai-demokrat-kabupaten-lebak-saat-mendatangi-pn-rangkasbitung.jpg)