Emak-emak Anak Satu Nangis Histeris saat Terjaring Razia Prostitusi: Kami Suami Istri, Baru Nikah

Seorang emak-emak beranak satu menangis histeris saat terjaring razia rumah kontrakan pada Senin (3/4/2023) malam.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Seorang ibu muda tak kuasa menahan tangis saat terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Senin (3/4/2023) malam. Ibu satu anak ini terjaring razia rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang emak-emak beranak satu menangis histeris saat terjaring razia rumah kontrakan pada Senin (3/4/2023) malam.

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang menjaring wanita itu bersama dengan seorang pria di salah satu rumah kontrakan.

Rumah kontrakan itu berada di Seruni, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: 2 WNA asal Uzbekistan dan Maroko di Jakbar Terlibat Prostitusi Online, Sekali Kencan Dapat Rp15 Juta

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, wanita tersebut sedang bersama pria yang mengaku sebagai suaminya di dalam rumah kontrakan.

Namun ketika petugas Satpol PP meminta bukti bahwa pasangan tersebut sudah menikah, mereka tak bisa menunjukkan.

"Kami suami istri pak, baru kemarin menikah," kata pria tersebut kepada petugas Satpol PP.

Di dalam kontrakan pasangan itu, terlihat seorang balita yang sedang tertidur. Namun, tak lama setelah itu sang balita terbangun.

Satpol PP menemukan astu botol minuman keras yang di simpan di dekat lemari pakaian. Pria tersebut mengaku bahwa minuman itu punya dirinya untuk dikonsumsi.

"Cuma satu doang, itu mah untuk saya sendiri enggak dijual-jual," kilahnya.

Satpol PP yang penasaran melihat bekas kardus minuman keras langsung melakukan penelusuran ke kamar dan dapur mereka.

"Ini apa ada banyak minuman? Kamu jualan miras yah," ungkap petugas Satpol PP.

Kabid Perundang Undangan Daerah (PUD) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Asep Saefurohman mengatakan, pasangan ini tidak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah menikah.

Akibatnya, kedua pasangan tersebut terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Serang. Sementara anak wanita muda dititipkan ke tetangga kontrakan.

"Total ada 16 wanita yang kami amankan ke kantor," pungkasnya.

Baca juga: WNI Dituding Otaki Prostitusi Kelas Atas di Malaysia, Datangkan Pelacur Cantik dari Berbagai Negara

Diduga Sarang Prostitusi

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved