Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Segera Dimulai, Target Selesai Desember 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan revitalisasi Alun-alun Kota Serang sebagai ruang publik bagi masyarakat. 

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi saat diwawancarai di Puspemkot Serang, Senin (5/1/2026). Revitalisasi alun-alun Kota Serang direncanakan mulai dikerjakan pada 2026, dengan proses lelang pekerjaan pada Maret, dan ditargetkan selesai Desember. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan revitalisasi Alun-alun Kota Serang sebagai ruang publik bagi masyarakat. 

Revitalisasi direncanakan mulai dikerjakan pada 2026, dengan proses lelang pekerjaan pada Maret 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan revitalisasi Alun-alun Kota Serang dapat segera dilaksanakan karena seluruh dokumen perencanaan telah disiapkan. 

Setelah proses lelang rampung, pekerjaan fisik akan langsung dimulai dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.

"Maret 2026 ini akan dilelangkan pekerjaan Alun-alun, kalau sudah lelang pekerjaan Alun-alun akan dimulai. Penyelesaiannya harus 2026 di bulan Desember," kata Iwan, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Info Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026: Serang, Cilegon, Tangerang, Lebak-Pandeglang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dengan pagu anggaran sebesar Rp48,5 miliar. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk memperbaiki berbagai fasilitas, meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau, serta memperkuat fungsi alun-alun sebagai pusat aktivitas sosial, budaya, dan olahraga masyarakat.

"Tahun ini, selesai engga selesai pengerjaannya harus dikumpulkan pembangunan Alun-alun Kota Serang," ujarnya.

Iwan menjelaskan revitalisasi tidak hanya berfokus pada penataan fisik, tetapi juga pada peningkatan kenyamanan dan keamanan fasilitas publik. 

Berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), DPUPR akan melakukan perbaikan lapangan upacara serta menata ulang sarana dan prasarana olahraga yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

"Yang pertama itu lapangan upacara akan dilakukan perbaikan, kemudian bagaimana sarana prasarana masyarakat yang ada didalam seperti sarana olahraga, itu kita akan amankan. Kita akan mempertahankan lapangan tenis," jelas Iwan.

Adapun gedung olahraga (GOR) bulu tangkis yang berada di kawasan Alun-alun akan dipindahkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) ke kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. 

Baca juga: Sambil Berolahraga, Pegawai Dindikbud Kota Serang Kenalkan Royal Baroe sebagai Destinasi Wisata Baru

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib.

"Nanti itu yang kita akan lelangkan dan sedang melengkapi data-datanya," ucapnya.

Selain penataan fasilitas olahraga, revitalisasi juga mencakup perbaikan monumen perjuangan yang ada di kawasan Alun-alun. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved