Masa Pj Gubernur Banten

Putuskan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Banten, Berikut Alasan DPRD Banten

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Pj Gubernur Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten
Berikut tiga calon Pj Gubernur Banten yang diusulkan DPRD Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Pj Gubernur Banten. Mereka yaitu, Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono. Tiga nama itu telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Rabu (5/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Pj Gubernur Banten.

Mereka yaitu, Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.

Tiga nama itu telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Mengenal 3 Kandidat Calon PJ Gubernur Banten, dari Sosok hingga Kekayaan: Harta Al Muktabar Rp 15 M

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan ketiga nama itu telah dipilih berdasarkan kesimpulan para pimpinan fraksi partai politik.

"Mereka menurut kami mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan melalui proses karir yang panjang," kata dia saat ditemui di DPRD Banten, Rabu (6/4/2023).

Dia menjelaskan, ketiga nama itu dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya yaitu melalui CV para kandidat.

Pertama Agus Sudrajat yang diketahui merupakan eselon I yang saat ini berkarir di Lembaga Administrasi Negara.

"Beliau kami melihatnya permasalahan utama kita kan hari ini adalah reformasi birokrasi dan kemudian terkait dengan administrasi," katanya.

Dalam diskusi bersama pimpinan fraksi, kata dia, para pimpinan menyepakati untuk mengusulkan Agus Sudrajat sebagai bahan pertimbangan.

Kedua Al Muktabar yang diketahui merupakan eselon I yang berkarir sebagai Sekda definitif Provinsi Banten.

Apalagi, kata Andra, Al Muktabar telah menjalankan hampir 1 tahun jabatan sebagai Pj Gubernur Banten.

"Di mana semua perencanaan telah berjalan dan beliau hari ini sedang proses menyusun rkpd tahun 2024," katanya.

Di sampaikan Andra, memang betul catatan-catatan Al Muktabar cukup banyak.

Namun catatan tersebut akan menjadi dasar DPRD Banten dalam fungsi pengawasan untuk ke depan.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Calon Pj Gubernur Banten Usulan DRPD: Al Muktabar Rp15 M, Agus Sudrajat Rp6 M

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved