Sambut Pemilu 2024, KPU Kota Serang Tetapkan 1.873 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan 1.873 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

|
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Wartakotalive.com/Rizki Amana
TPS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan 1.873 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan 1.873 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, mengatakan jumlah TPS itu bertambah 13 dari sebelumnya yang hanya 1.860 TPS. Menurut dia, jumlah TPS telah ditetapkan dalam rapat pleno.

"Jumlah TPS telah kita tetapkan tadi bersama, yakni sebanyak 1.873 TPS, ini ada penambahan dari yang sebelumnya," kata dia, saat ditemui di teras meeting dan room Cipare, Kota Serang, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: KPU Kota Serang Tetapkan 505.891 Pemilih Masuk DPS pada Pemilu 2024, Tersebar di 1.873 TPS

Penetapan DPS dilakukan, setelah KPU Kota Serang melakukan sinkronisasi pada Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran hasil coklit Pantarlih rampung diplenokan.

Penambahan TPS ini dilakukan di empat Kecamatan yaitu, Kasemen, Taktakan, Curug, dan Serang.

Ade menjelaskan, penambahan TPS ini karena melebihi standar maksimal, yaitu lebih dari 300 pemilih, dengan mempertimbangkan letak geografis dan harus bisa diakses semua kalangan pemilih.

"Penambahan ini hasil dari Pantarlih ada TPS overload," katanya.

Pihaknya juga mengatakan, dari hasil Pleno jumlah DPS Pemilu 2024 se-Kota Serang sebanyak 505.981 pemilih.

"Yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 255.191 pemilih dan Perempuan sebanyak 250.790 pemilih," katanya.

Selain DPS, hasil rapat pleno yang dituangkan ke dalam berita acara tersebut juga menetapkan sebanyak 1.873 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yang tersebar di 67 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga: KPU RI Tetapkan 42 TPS Khusus di Wilayah Provinsi Banten

Dan hasil dari data DPS tersebut akan disebar pada setiap kelurahan agar masyarakat dapat mengetahui kesinkronan data yang sudah di publish oleh KPU.

"DPS ini akan kami tampilkan di tiap Kelurahan agar masyarakat melakukan pengecekan. Kemudian akan menghasilkan DPS Hasil Perbaikan," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved