Kartu Indonesia Pintar Berserakan

Siapa Dua Orang Misterius Penjual Ribuan KIP di Lapak Rongsokan di Lebak?

Polres Lebak masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual ribuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Rangkasbitung.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Kolase/TribunBanten.com
Polisi memburu dua pelaku kasus pembuangan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan,.terhadap pelaku penjual ribuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan Kampung Kandang Sapi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Ia juga menyebutkan, ada dua terduga pelaku yang menjual KIP ke pengepul rongsokan.

"Dari keterangan pemilik lapak rongsokan, mendapatkan ribuan KIP tersebut, dari dua orang yang tidak dikenal yang datang ke lapak rongsokan untuk menjualnya," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (8/4/2023).

Saat dijual kepada pengepul rongsokan, Andi menjelaskan barang dijual dua orang tersebut dihargai Rp 2.000 per kilogram nya.

"Dengan total 400 kg, jadi total pegepul rongsokan membayar Rp 800.000, kepada dua orang tersebut," ujarnya.

Terkait dengan identitas dua pelaku, Andi menuturkan masih menyelidiki orang yang tak dikenal yang menjual KIP tersebut.

"Untuk identitas pelaku, kami masih tahap penyelidikan," katanya.

Baca juga: Polisi Buru Pembuang Ribuan KIP di Lapak Rongsokan di Lebak

Andi menyebutkan dari ribuan kartu yang dijual, berupa dokumen dan kartu dari Progam Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kartu yang dijual adalah, kartu KIP tahun 2019 dan 2020 untuk SMA, SMKN dan SMKS yang disalurkan untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, saat ini pihak Polres Lebak masih melakukan pendalaman terhadap modus dari dua orang pelaku penjual ribuan dokumen KIP tersebut.

Saat ini ribuan dokumen KIP, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Untuk diketahui total ada 699 buah dokumen dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3000 buah dokumen kartu KIP untuk SMA, SMKN dan Mts untuk wilayah Kabupaten Pandeglang yang berada dalam 18 dus dan 2 karung.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved