Sri Mulyani Turun Tangan usai Soimah Ngaku Diamuk Oknum Pajak, Ungkap 3 Poin Penting: Semoga

Menteri Keuangan Sri Mulyani tak tinggal diam usai mendapat keluhan dari artis Soimah yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari petugas pa

Istimewa via Tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani tak tinggal diam usai mendapat keluhan dari artis Soimah yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari petugas pajak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak tinggal diam usai mendapat keluhan dari artis Soimah yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari petugas pajak.

Sebagai informasi, sebelumnya Soimah menyebut dirinya didatangi petugas pajak bersama debt collector yang mengamuk di rumahnya.

Melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Minggu (9/4/2023), Sri Mulyani mengaku telah melihat video keluhan Soimah dalam podcast bersama seniman Butet Kartarejasa.

Baca juga: Soimah Curhat Dicurigai Petugas Pajak, Cuma Kirim Uang ke Saudara Tapi Dimintai Nota

Ia pun langsung turun tangan mengutus Ditjen Pajak untuk melakukan penelusuran.

"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan 'Aparat pajak'.

Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah.

Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat.

Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif.

Untuk Indonesia yang lebih baik!," tulisnya.

Pesinden sekaligus artis Soimah Pancawati menjadi perbincangan setelah mengaku didatani oknum pajak bersama debt collector.
Pesinden sekaligus artis Soimah Pancawati menjadi perbincangan setelah mengaku didatani oknum pajak bersama debt collector. (Instagram @showimah)

Baca juga: Raffi Ahmad Transfer Rp 700 Juta ke Soimah, Ngaku Senang saat Membantu Teman: Aku Lagi Ada Rezeki

Dalam, video tersebut, Ditjen Pajak memberikan penjelasan bahwa hingga saat ini, belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Soimah secara langsung.

Pada tahun 2015 saat Soimah membeli rumah tersebut, diduga yang berinteraksi dengan Soimah adalah instansi yang berkaitan dengan jual beli aset, yakni Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah setempat.

Sementara, KPP Pratama Bantul hanya melakukan kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut.

Kemudian, Ditjen Pajak membenarkan bahwa Kantor Pajak memiliki debt collector yakni Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang ditugaskan jika ada tunggakan pajak.

"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak," kata petugas Ditjen Pajak dalam video.

Adapun nilai bangunan pendopo milik Soimah ditaksir senilai Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang disebut diucapkan oleh oknum pegawai pajak dalam penuturan sang pesinden.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved