Anas Urbaningrum, Terpidana Kasus Korupsi Proyek Hambalang Bebas Hari Ini dari Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bebas hari ini
"Alhamdulillah Mas Anas sehat. Sekarang paling persiapan administratif. Itu hal yang biasa dilakukan sebagai warga binaan yang besok harinya merdeka (bebas)," kata Anna, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Investor RANS Ketar-ketir Soal Isu Artis R di Kasus Korupsi, Tegaskan Raffi Ahmad: Gak Terlibat Kan?
Menurut Anna, nantinya sang kakak akan melakukan pidato singkat di hadapan para pendukungnya.
Kemudian, berpindah ke Rumah Makan Ponyo, di Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk buka bersama dan salat tarawih.
Diketahui, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum mendapat hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS
Anas Urbaningrum menjalani masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.
Aktivis Pemuda dan Kader HMI akan Sambut Anas Urbaningrum
Dikutip dari TribunJabar.id, sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman sejak 2013.
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, ia bersama sejumlah aktivis pemuda lainnya akan menjemput Anas Urbaningrum saat bebas.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," katanya dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Haris mengatakan, akan menyambut baik Anas Urbaningrum bebas.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," lanjutnya.
Dikatakan Haris, rombongan yang menjemput Anas,selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.
Agenda penjemputan ini, kata Haris, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior-junior aktivis.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum sempat menjabat PB HMI era 1997-1999.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Kalapas Sukamiskin Imbau Pendukung Tertib saat Jemput Anas
Daftar 5 Petinggi Travel Haji, Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Korupsi Kuota Tambahan Haji 2024 |
![]() |
---|
Red Notice Segera Terbit, Interpol Sebut Riza Chalid Terakhir Terlacak di Malaysia |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan KPK, Kenapa? |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.