Sebar Konten Hoaks Mahfud MD, Pria Asal Makassar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kini Minta Maaf

Seorang pria di Makassar bernama Muhammad Anwar, dipanggil ke Polda Metro Jaya usai unggah konten terkait Mahfud MD.

Kolase Tribun Banten
Seorang pria di Makassar bernama Muhammad Anwar, dipanggil ke Polda Metro Jaya usai unggah konten terkait Mahfud MD. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria di Makassar bernama Muhammad Anwar, dipanggil ke Polda Metro Jaya usai unggah konten terkait Mahfud MD.

Melansir WARTAKOTAlive.com, Muhammad Anwar menggungah konten video yang berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK'.

Saat proses klarifikasi, Anwar mengaku tidak tahu jika narasi dalam video yang diunggahnya adalah bohong atau hoaks.

Baca juga: Pencucian Uang Rp 349 T Disebut Mahfud MD Libatkan 491 Pegawai Kemenkeu, Ada Kelompok Transaksi

"Kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga minta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Anwar mengaku hanya mendapat video dengan narasi itu, lalu ia unggah di akun media sosial.

Ia kembali meminta maaf kepada Mahfud MD selaku Menkopolhukam atas unggahannya.

Anwar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai seperti ini, kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload," ujarnya.

Muhammad Anwar, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas konten yang diunggahnya menuding Mahfud MD
Muhammad Anwar, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas konten yang diunggahnya menuding Mahfud MD (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Baca juga: MENOHOK Mahfud MD Singgung DPR saat RDP TPPU: Galak di Rapat, di Belakang Jadi Maklar Kasus

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, informasi yang ada dalam konten itu tidak benar.

"Bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun YouTube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," tutur Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Proses ini masih melakukan pendalaman, tahapnya masih di penyelidikan," ucapnya.

"Sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria Asal Makassar Ditangkap Polda Metrio Jaya Usai Sebar Konten Hoaks Mahfud MD

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved