Pencucian Uang Rp 349 T Disebut Mahfud MD Libatkan 491 Pegawai Kemenkeu, Ada Kelompok Transaksi
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI disebut melibatkan 491 pegawai
TRIBUNBANTEN.COM - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI disebut melibatkan 491 pegawai.
Hal itu diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
Ia menyebut juga bahwa ada transaksi-transaksi keuangan yang dibagi menjadi 3 kelompok.
"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud MD saat di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai Rp 35 triliun.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," katanya.
Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri Keuangan dan pihak lainnya, besar Rp 53 triliun plus sekian.
Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 260,1 triliun.
Baca juga: Dukung Mahfud MD Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T, Partai Buruh Geruduk Kantor DPR RI
"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.
Ia melanjutkan, jumlah entitasnya 491 pegawai kemenkeu yang terlibat.
"Jangan bicara Rafael misalnya Rafael sudah ditangkap dilaporan ini ada jaringannya bukan Rafael selesai sudah ditangkap itu tindak pidananya bukan tindak pencucian uang," katanya.
Lebih lanjut menurut Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui praktik pencucian uang terjadi dalam tubuh Kemenkeu.
"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," ujarnya.
"Karena bukan dia menipu, dia diberi data itu, data pajak padahal ini data bea cukai," sambung dia.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).
Soal Anggaran Negara, Menkeu Purbaya: Jika Tidak Berani Habisin Anggaran, Ya Jangan Direncanakan |
![]() |
---|
Membanggakan! Anak Eks Menlu Retno Marsudi dan Eks Menkeu Sri Mulyani Lulus Dokter Spesialis UI |
![]() |
---|
Banyak yang Komentar tapi Belum Paham, Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset |
![]() |
---|
Sosok Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Viral Sebut Sri Mulyani Agen CIA: Tenyata Seorang Trader Muda |
![]() |
---|
Pasca Viral Anak Menkeu Purbaya Klarifikasi Soal Sri Mulyani Agen CIA hingga Singgung Ternak Mulyono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.