Tiga Paket Sabu Nyaris Masuk ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Penyelundup Ternyata Keluarga Napi

Petugas Rutan Kelas II B Pandeglang, menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu yang diantarkan oleh pengunjung.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Petugas Rutan Kelas II B Pandeglang, menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu yang diantarkan oleh pengunjung. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Petugas Rutan Kelas II B Pandeglang, menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu yang diantarkan oleh pengunjung.

Yang mengantarkan paket sabu tersebut, merupakan keluarga dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana alias napi berinisial D (26), warga Kecamatan Pandeglang.

Kepala Pengamanan Rutan Pandeglang, Dede Ukmartalaksana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

"Saat itu keluarga D berkunjung menitipkan makanan dan pakaian. Setelah diperiksa ada tiga paket diduga sabu," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (11/4/2023).

Menurut Dede, pria D baru masuk ke Rutan Kelas II B Pandeglang baru satu bulan sebagai tahan dan titipan Polres Pandeglang.

"Baru satu bulan dengan kasus yang sama sabu juga. Perkaranya masih di Polres itu," jelasnya.

Padahal lanjut Dede, selama berada di Rutan Kelas II B Pandeglang, D tidak menunjukkan memiliki ketergantungan atau kecanduan narkoba.

Dede juga heran, alasan keluarga D memasukan sabu kedalam Rutan Kelas II B Pandeglang.

"Alhamdulillah tidak terlihat kalau dia kecanduan. Saya gak tau motif orang tuanya, yang jelas kasus ini sedang ditangani oleh Polres," pungkasnya.

Baca juga: Lapas Tangerang Digerebek Pasca Pengungkapan Kasus Sabu Cair, Petugas Temukan Ponsel Milik WBP

KBO Satres Narkoba Polres Pandeglang, Iptu Komarudin mengatakan, alasan keluarga D memasukan sabu ke dalam Rutan Kelas II B Pandeglang karena tidak tahu.

"Jadi ketika itu, keluarga D mau berkunjung ke Rutan. Terus ibunya langsung ngambil celana di lemari, dia tidak tahu kalau di celana itu ada sabu," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, saat D ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba dia tidak koperatif terkait barang bukti.

"Memang saat ditangkap di D ini tidak koperatif saat diminta menunjukkan barang bukti oleh kami," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved