Kemenkumham Banten
Inspektur Kemenkumham Berikan Tausiah di Lapas Pemuda Tangerang: Ada 4 Golongan Penghuni Surga
Kehidupan ini tidak lama, tetapi akan menentukan nasib seseorang selama-lamanya
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, memberikan tausiah kepada pejabat serta warga binaan setelah Salat Zuhur di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (12/3/2023).
Razilu memberikan tausiah di sela-sela kunjungan kerjanya di satuan kerja wilayah Banten dengan tajuk Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Motivasi, dan Inspirasi (Gerbang Transisi).
Dalam kunjungan ini Razilu turut melakukan peninjauan terhadap blok santri, dapur, serta poliklinik pratama yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Baca juga: Pembinaan dan Evaluasi Jadi Booster Penggerak Organisasi, Kepala Kemenkumham Banten: Kuncinya ada 2
"Kehidupan ini tidak lama, tetapi akan menentukan nasib seseorang selama-lamanya," ujarnya.
Menurut dia, siapa saja bisa masuk surga, termasuk yang berada di lapas.
"Jika menjadi orang yang dirindukan surga," katanya.
Razilu menyebut ada empat golongan yang disukai surga, yaitu:
1. Gemar membaca Al-Qur'an
Warga binaan diimbau untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai teman, bacaan sejati dalam hidup, serta mengikuti perintah yang tertera di dalamnya.
2. Mereka yang menjaga lisan
Pertengkaran dan perpecahan diawali dari lisan.
Warga binaan diimbau menjaga lisan dan menggunakannya hanya untuk hal yang baik saja.
Baca juga: Ada 76 Desa Sadar Hukum di Banten, Kadiv Yankumham Kemenkumham Banten Sebutkan Kriteria Penilaian
3. Mereka yang memberi makan orang yang sedang lapar
4. Orang yang berpuasa di bulan Ramadan
Kepada seluruh pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Razilu mengamanatkan agar jajaran menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Nama-nama Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham yang Rotasi dan Mutasi, Dilantik Menkumham Yasonna
Ada 10 pesan yang harus dilakukan, di antaranya jaga solidaritas di antara tim serta meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi, termasuk jika ada aturan-aturan baru.
Jajaran pemasyarakatan harus yang paling mengetahui dan memahami terkait dengan pemasyarakatan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.