Dapat Uang Pembebasan Lahan Tol Rp 4 M, Nenek 63 Tahun di Semarang Dipalak Oknum Kadus Rp 1 M
Jumriah, nenek asal Kabupaten Semarang kini sedang resah usai dipalak oknum Kepala Dusun (Kadus) Rp 1 M karena mendapat ganti rugi proyek tol Rp 4 M
TRIBUNBANTEN.COM.COM - Jumriah (63) nenek asal Kabupaten Semarang kini sedang resah usai dipalak oknum Kepala Dusun (Kadus) Rp 1 M karena mendapat ganti rugi proyek tol Rp 4 M.
Pasalnya usai menerima uang ganti rugi Rp 4 Miliar untuk pembebasan lahan proyek tol, Jumriah terus didatangi oknum Kadus hingga perangkat dusun meminta uang Rp 1 M.
Dikutip dati TribunJateng via TribunMuria, Jumriah adalah warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ia diketahui mendapat Rp 4 miliar uang ganti pembebasan lahan yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.
Sejak mendapat uang ganti rugi tersebut, Jumriah pun terus-terusan didatangi oknum Kadus yang meminta uang dengan nominal fantastis.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi II dan III Ditarget Selesai 2024
Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).
Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.
3 Warga Blora Tewas di Sumur Minyak Ilegal, Ini Kronologi Penemuan Ladang Minyak di Desa Gandu |
![]() |
---|
Update Demo Bupati Pati: 34 Orang Luka-Luka, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Tewas |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kapolsek Diamuk Massa Aksi Demo Bupati Pati, Tuntut Sudewo Mundur |
![]() |
---|
17 Desa di Kabupaten Pemalang Dapat Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Total Dana Desa 2025 Rp256 M |
![]() |
---|
15 Desa di Kabupaten Pekalongan Dapat Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Desa Yosorejo Rp815 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.