Dapat Uang Pembebasan Lahan Tol Rp 4 M, Nenek 63 Tahun di Semarang Dipalak Oknum Kadus Rp 1 M
Jumriah, nenek asal Kabupaten Semarang kini sedang resah usai dipalak oknum Kepala Dusun (Kadus) Rp 1 M karena mendapat ganti rugi proyek tol Rp 4 M
Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.
Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).
“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.
Baca juga: Rumah Wanita Lansia di Kota Tangerang Tiba-tiba Roboh Porak-poranda, Begini Nasibnya Sekarang
Dapat Rp 2 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen, Kakek Zamzami Pilih Simpan di Bank
Selain nenek Jumirah, lansia lain yang juga menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen ialah Ahmad Zamzami atau Kakek Zamzami.
Warga Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini mendapat sekitar Rp 2,1 miliar dari ganti rugi proyek tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, uang tersebut telah diterima kake Zamzami secara simbolis pada Kamis (23/2/2023) lalu, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.
Kakek Zamzami mengaku belum akan menggunakan uang tersebut.
Dia ingin uang itu disimpan di bank terlebih dahulu.
Apalagi, kakek Zamzani selama ini sehari-hari berprofesi sebagai petani.
"Sekarang (uangnya) disimpan di bank dulu, ke depan bagaimana belum tahu. Apalagi, jiwa saya kan jiwa petani. Kalau mau punya lahan lagi juga prosedurnya mulai dari nol lagi, saya berpikirnya begitu," ungkap Zamzani.
Dia menyebut, UGR sebanyak itu merupakan UGK untuk 2 bidang yaitu 1 bidang seluas 787 meter persegi senilai Rp 736.308.600 dan 1 bidang seluas 1.476 meter persegi senilai Rp 1.391.567.100, sehingga totalnya Rp 2.127.875.700.
"Satu bidang (yang 787 meter persegi) milik saya, kalau yang bidang lainnya milik saya dengan CS," ucap Zamzani.
Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani saat itu mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sekitar 50 persen UGR dari total 44 desa di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.
3 Warga Blora Tewas di Sumur Minyak Ilegal, Ini Kronologi Penemuan Ladang Minyak di Desa Gandu |
![]() |
---|
Update Demo Bupati Pati: 34 Orang Luka-Luka, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Tewas |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kapolsek Diamuk Massa Aksi Demo Bupati Pati, Tuntut Sudewo Mundur |
![]() |
---|
17 Desa di Kabupaten Pemalang Dapat Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Total Dana Desa 2025 Rp256 M |
![]() |
---|
15 Desa di Kabupaten Pekalongan Dapat Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Desa Yosorejo Rp815 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.