Pemkot Serang Anggarkan Rp 34 Miliar untuk Pembayaran THR ASN 2023, Cair Jumat Besok!
Pemerintah Kota Serang menganggarkan dana sebesar Rp 34 Miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan, posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Kota Serang.
"Kita telah membuka posko pengaduan. Apabila ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, maka ini akan kita tindaklanjuti," katanya usai lakukan montoring di Lotter Mart, Kota Serang, Rabu (12/4/2023).
Pihaknya juga mengatakan telah melakukan monitoring THR sejak awal puasa dibeberapa perusahaan yang ada di Kota Serang.
"Pertama kita sudah melakukan monitoring THR dari awal bulan puasa ke tempat-tempat yang karyawannya banyak," katanya.
Dan pihaknya juga memastikan, hingga saat ini belum didapati perusahan yang melanggar aturan terkait Pemberian THR yang harus di bayar H-7 sebelum lebaran.
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini tidak ditemukan permasalahan soal pemberian THR,” katanya.
Dan pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan monitoring dan memastikan perusahaan ritel seperi Lotte Mart memberikan THR kepada pegawainya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan, THR tidak diberikan sesuai dengan edaran Menteri dan sesuai prosedur yang berlaku maka akan diberikan saksi.
"Pasti akan dikenakan saksi mulai dari pencopotan izin usahanya," katanya.
Baca juga: Pastikan THR Karyawan Terbayarkan, Pemkot Monitoring Perusahaan di Kota Serang
Sedangkan untuk posko pengaduan sudah disiapkan oleh Disnakertrans.
"Bagi karyawan yang tidak menerima THR yang sesuai silahkan mengadukan ke Disnakertrans untuk selanjutnya disampaikan ke wali kota," katanya.

13 Lokasi Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Provinsi Banten Malam Ini: Lokasi Strategis |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Sekitar Cilegon dan Serang Malam Ini |
![]() |
---|
DPMPTSP Kota Serang Genjot Investasi di Sektor Perdagangan dan Jasa |
![]() |
---|
DPRD Kota Serang Dorong Regulasi Baru Soal Pengelolaan Limbah |
![]() |
---|
Guru ASN di Serang Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.