Pemkot Serang Anggarkan Rp 34 Miliar untuk Pembayaran THR ASN 2023, Cair Jumat Besok!

Pemerintah Kota Serang menganggarkan dana sebesar Rp 34 Miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi ASN atau PNS. Pemerintah Kota Serang menganggarkan dana sebesar Rp 34 Miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pemberian THR kepada aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan pada Jumat (14/4/2023) besok. 

Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan, posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Kota Serang.

"Kita telah membuka posko pengaduan. Apabila ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, maka ini akan kita tindaklanjuti," katanya usai lakukan montoring di Lotter Mart, Kota Serang, Rabu (12/4/2023).

Pihaknya juga mengatakan telah melakukan monitoring THR sejak awal puasa dibeberapa perusahaan yang ada di Kota Serang.

"Pertama kita sudah melakukan monitoring THR dari awal bulan puasa ke tempat-tempat yang karyawannya banyak," katanya.

Dan pihaknya juga memastikan, hingga saat ini belum didapati perusahan yang melanggar aturan terkait Pemberian THR yang harus di bayar H-7 sebelum lebaran.

"Alhamdulillah sampai dengan hari ini tidak ditemukan permasalahan soal pemberian THR,” katanya.

Dan pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan monitoring dan memastikan perusahaan ritel seperi Lotte Mart memberikan THR kepada pegawainya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan, THR tidak diberikan sesuai dengan edaran Menteri dan sesuai prosedur yang berlaku maka akan diberikan saksi.

"Pasti akan dikenakan saksi mulai dari pencopotan izin usahanya," katanya.

Baca juga: Pastikan THR Karyawan Terbayarkan, Pemkot Monitoring Perusahaan di Kota Serang

Sedangkan untuk posko pengaduan sudah disiapkan oleh Disnakertrans.

"Bagi karyawan yang tidak menerima THR yang sesuai silahkan mengadukan ke Disnakertrans untuk selanjutnya disampaikan ke wali kota," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved