Tenaga Honorer di Pemkot Serang Tak Dapat THR, Sekda Nanang Minta ASN Sisihkan Gaji
Pihak Pemerintah Kota Serang memastikan pegawai honorer di Kota Serang tak mendapat tunjangan hari raya (THR) di Idul Fitri 1444H/2023.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR. Pihak Pemerintah Kota Serang memastikan pegawai honorer di Kota Serang tak mendapat tunjangan hari raya (THR) di Idul Fitri 1444H/2023. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, pada Kamis (13/4/2023).
Dan pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan monitoring dan memastikan perusahaan ritel seperi Lotte Mart memberikan THR kepada pegawainya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan, THR tidak diberikan sesuai dengan edaran Menteri dan sesuai prosedur yang berlaku maka akan diberikan saksi.
"Pasti akan dikenakan saksi mulai dari pencopotan izin usahanya," katanya.
Sedangkan untuk posko pengaduan sudah disipakan oleh Disnakertrans.
"Bagi karyawan yang tidak menerima THR yang sesuai silahkan mengadukan ke Disnakertrans untuk selanjutnya disampaikan ke wali kota," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Situasi Terkini Demo di Jalan Ahmad Yani Kota Serang, Massa Masih Bertahan Meski Hujan Deras |
![]() |
---|
Tempat Wisata Asyik di Serang Banten untuk Melepas Penat di Akhir Pekan: Kampung 165 Padarincang |
![]() |
---|
Bentrok! Tembakan Gas Air Mata Diluncurkan, Massa Aksi di Jalan Protokol Kota Serang Berhamburan |
![]() |
---|
Demonstrasi di Kota Serang Chaos, Satu Orang Massa Aksi Jatuh Terkapar, Kepala Bocor |
![]() |
---|
Massa Aksi di Ciceri Kota Serang Mulai Bergeser ke Polresta Serang Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.