Bukan Maling tapi Terpengaruh Obat-obatan, Gadis Cantik di Magelang Tetap Ditahan? Ini Kata Polisi
Terungkap nasib gadis cantik 15 tahun di Magelang yang disebut-sebut sebagai maling motor.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap nasib gadis cantik 15 tahun di Magelang yang disebut-sebut sebagai maling motor.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menegaskan, gadis cantik itu tak berniat mencuri seperti yang diberitakan di media sosial.
Sang gadis hanya 'meminjam' motor tanpa sepengetahuan pemiliknya karena sudah terlanjut teler.
Baca juga: Gadis Cantik Disebut Maling Ternyata Anak Broken Home & Terpengaruh Obat, Kapolres Ungkap Nasibnya
Ya, gadis di bawah umur berusia 15 tahun ini ternyata terpengaruh pil koplo.
Di usianya yang masih remaja tanggung, gadis berparas cantik ini sudah beberapa kali menenggak pil koplo.
Lantas, apakah sang gadis tetap diamankan polisi meski diputuskan bahwa ia bukan maling?
Menurut AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, gadis tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan.
Saat ini, sang gadis sedang dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB).
"Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerja sama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama
dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut," ujar AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/4/2023).
Dipastikan Bukan Maling
Terungkap fakta gadis cantik yang disebut-sebut sebagai maling motor di Kwancen, Magelang.
Sebagai informasi, sempat heboh di media sosial bahwa gadis tersebut nekat mencuri motor setelah menenggak pil koplo.
Bahkan foto gadis berusia 15 tahun itu sudah tersebar luas dan menjadi perhatian warganet.
Baca juga: Awal Mula Debt Collector Nyaris Tewas Dimassa di Tangsel, Pemilik Teriak Maling
Kini terungkap bahwa ia tidak berniat membawa kabur motor orang, melainkan hanya 'meminjam' motor tanpa sepengetahuan pemiliknya gara-gara sudah teler.
Disebutkan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, gadis itu memang menenggak pil koplo sebelum meminjam motor.
Namun sang gadis tidak berniat untuk mencuri motor.
"Jadi anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh minuman obat berkeinginan untuk menaiki sebuah kendaraan yang diparkirkan," katanya dikutip dari konferensi persnya yang diunggah akun @magelang_raya di Instagram.
Motor tak berkunci itu bisa dinyalakan oleh gadis itu.
Ia berkeliling kota mengendarai motor selama kurang lebih 2 jam.
"Dan kembali ke tempat yang sama dan memarkirkan kembali motor itu," katanya.

Namun, si pemilik motor sudah kadung melaporkan kejadian pencurian motor ke kantor polisi.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap gadis tersebut.
Setelah mendengar pengakuan gadis itu, si pemilik motor akhirnya memilih untuk melepaskannya.
"Pelapor mencabut laporannya sehingga kasus ini diselesaikan secara diversi," pungkasnya.
Lihat Lagi Detik-detik Atap Gedung Pemkab Brebes Seharga Rp 120 Miliar Ambruk: 4 Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
50 Ucapan Hari Badak Sedunia 22 September 2025: Mari Kita Pastikan Mereka Tidak Punah |
![]() |
---|
30 Ucapan Hari Kesetaraan Upah Internasional 2025: Kerja yang Sama, Bayaran yang Sama |
![]() |
---|
50 Ucapan Hari Perhubungan Nasional 2025 yang Inspiratif, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
25 Twibbon Hari Perhubungan Nasional 17 September 2025, Bisa Jadi Foto Profil Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.