Bukan Maling tapi Terpengaruh Obat-obatan, Gadis Cantik di Magelang Tetap Ditahan? Ini Kata Polisi

Terungkap nasib gadis cantik 15 tahun di Magelang yang disebut-sebut sebagai maling motor.

(Dokumen Polres Magelang Kota)
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam konferensi pers terkait video viral cewek cantik curi motor di Magelang, Kamis (13/4/2023) 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap nasib gadis cantik 15 tahun di Magelang yang disebut-sebut sebagai maling motor.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menegaskan, gadis cantik itu tak berniat mencuri seperti yang diberitakan di media sosial.

Sang gadis hanya 'meminjam' motor tanpa sepengetahuan pemiliknya karena sudah terlanjut teler.

Baca juga: Gadis Cantik Disebut Maling Ternyata Anak Broken Home & Terpengaruh Obat, Kapolres Ungkap Nasibnya

Ya, gadis di bawah umur berusia 15 tahun ini ternyata terpengaruh pil koplo.

Di usianya yang masih remaja tanggung, gadis berparas cantik ini sudah beberapa kali menenggak pil koplo.

Lantas, apakah sang gadis tetap diamankan polisi meski diputuskan bahwa ia bukan maling?

Menurut AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, gadis tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan.

Saat ini, sang gadis sedang dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB).

"Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerja sama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama

dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut," ujar AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Dipastikan Bukan Maling

Terungkap fakta gadis cantik yang disebut-sebut sebagai maling motor di Kwancen, Magelang.

Sebagai informasi, sempat heboh di media sosial bahwa gadis tersebut nekat mencuri motor setelah menenggak pil koplo.

Bahkan foto gadis berusia 15 tahun itu sudah tersebar luas dan menjadi perhatian warganet.

Baca juga: Awal Mula Debt Collector Nyaris Tewas Dimassa di Tangsel, Pemilik Teriak Maling

Kini terungkap bahwa ia tidak berniat membawa kabur motor orang, melainkan hanya 'meminjam' motor tanpa sepengetahuan pemiliknya gara-gara sudah teler.

Disebutkan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, gadis itu memang menenggak pil koplo sebelum meminjam motor.

Namun sang gadis tidak berniat untuk mencuri motor.

"Jadi anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh minuman obat berkeinginan untuk menaiki sebuah kendaraan yang diparkirkan," katanya dikutip dari konferensi persnya yang diunggah akun @magelang_raya di Instagram.

Motor tak berkunci itu bisa dinyalakan oleh gadis itu.

Ia berkeliling kota mengendarai motor selama kurang lebih 2 jam.

"Dan kembali ke tempat yang sama dan memarkirkan kembali motor itu," katanya.

Sosok maling berparas cantik yang diringkus polisi karena mencuri motor di kawasan Magelang, Jawa Tengah viral di media sosial pada Kamis (13/4/2023).
Sosok maling berparas cantik yang diringkus polisi karena mencuri motor di kawasan Magelang, Jawa Tengah viral di media sosial pada Kamis (13/4/2023). (tangkapan layar Instagram @andreli_48 dan foto yang diunggah @MafiaWasit di Twitter)

Namun, si pemilik motor sudah kadung melaporkan kejadian pencurian motor ke kantor polisi.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap gadis tersebut.

Setelah mendengar pengakuan gadis itu, si pemilik motor akhirnya memilih untuk melepaskannya.

"Pelapor mencabut laporannya sehingga kasus ini diselesaikan secara diversi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved