CATAT Hanya Kendaraan Angkutan Barang Ini yang Boleh Melintas Jelang Lebaran 2023, Nekat Kena Sanksi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaranya untuk melakukan pembatasan kendaraan jelang Lebaran 2023.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaranya untuk melakukan pembatasan kendaraan jelang Lebaran 2023. 

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan nantinya ratusan ribu personel gabungan akan dikerahkan di seluruh Indonesia.

"Operasi ketupat 2022 kali ini melibatkan 148.261 personel gabungan, terdiri dari TNI Polri Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, jasa marga Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka dan mitra Kamtibmas lainnya," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larang Melintas Jelang Lebaran, Kapolri Minta Angkutan Barang Selain Bahan Pokok hingga BBM Ditindak

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved