Pilgub Banten 2024
Bursa Pilgub Banten 2024, Ini 7 Daftar Calon Potensial Lengkap dengan Rincian Harta Kekayaannya
Dalam Bursa Calon Gubernur Banten 2024 ada 7 daftar nama potensial yang diprediksi bakal memimpin Banten
Lantas berapa harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya?
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN senilai Rp23.30 miliar.

Harta yang dimili Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berupa tanah dan bangunan senilai Rp19.49 miliar yang tersebar di Lebak dan Bogor.
Untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin Rp2.68 miliar, harta bergerak lainya Rp196 juta, kas dan setara kas Rp928 miliar.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilgub Banten 2024.
"Salah satunya saya yang siap maju ke Pilgub Banten 2024," katanya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini optimistis dapat memenangkan Pilgub Banten 2024.
"Insyallah menang," katanya.
Berdasarkan LHKPN 2021, Yandri Susanto tercatat memiliki harta senilai Rp17.566.492.978.

Harta tersebut terbagi bangunan dan tanah senilai Rp 14.953.610.300 yang tersebar di Serang, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
Untuk harta berupa kendaraan senilai Rp 740.000.000, harta bergerak lainnya Rp 462.341.000, kas Rp 1.410.541.678
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi ditunjuk jadi bakal calon gubernur Banten.
Penunjukkan itu dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW PKS Banten.
Rano Karno
Airin Rachmi Diany
Wahidin Halim
Gembong R Sumedi
Iti Octavia Jayabaya
Desmon J Mahesa
Yandri Susanto
Gubernur Banten
Jumlah Harta Kekayaan Andra Soni dan Dimyati Usai Ditetapkan Pemanang Pilgub Banten 2024 |
![]() |
---|
Breaking News: PKB Resmi Buka Pendaftaran Calon Gubernur Banten 2024, Eks Koruptor Dilarang Daftar! |
![]() |
---|
Sudah Tahu Ratu Ageng Rekawati? Begini Sosoknya yang Siap Jadi Calon Gubernur Banten 2024! |
![]() |
---|
Satu Anggota DPR dan Dua Mantan Kepala Daerah Disiapkan Demokrat untuk Maju di Pilgub Banten 2024 |
![]() |
---|
Airin Rachmi Wajib Mundur Caleg Terpilih DPR Jika Maju Pilgub Banten, Simak Berikut Ketentuan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.