Mudik Lebaran 2023

Hindari Lima Tanggal Ini saat Arus Balik Lebaran, Jangan Lakukan Perjalanan untuk Terhindar Macet

Bagi anda yang akan melakukan perjalanan pulang, maka hindari lima tanggal ini. Yaitu, 24 dan 25 April 2023, 29 dan 30 April 2023 serta 1 Mei 2023.

Editor: Glery Lazuardi
(Kompas.com/Garry Lotulung)
Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol. Bagi anda yang akan melakukan perjalanan pulang, maka hindari lima tanggal ini. Yaitu, 24 dan 25 April 2023, 29 dan 30 April 2023 serta 1 Mei 2023. Kelima tanggal itu diprediksi akan menjadi puncak arus balik Lebaran 2023. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bagi anda yang akan melakukan perjalanan pulang, maka hindari lima tanggal ini.

Yaitu, 24 dan 25 April 2023, 29 dan 30 April 2023 serta 1 Mei 2023.

Kelima tanggal itu diprediksi akan menjadi puncak arus balik Lebaran 2023

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Puncaknya dimulai pada Senin tanggal 24 April, Selasa tanggal 25 April, Sabtu 29 April, Minggu 30 April dan Senin 1 Mei," ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Arus Balik Idul Fitri 1444 H di DKI Jakarta pada Minggu (23/4/2023).

Baca juga: Puncak Arus Balik Diprediksi 24-25 April 2023, Jokowi Minta Pemudik Tunda Perjalanan Pulang

Untuk memecah kepadatan puncak arus balik, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangka sosialisasi anjuran perjalanan.

Jokowi Minta Pemudik Tunda Perjalanan Pulang

Presiden Joko Widodo mengajak pemudik menunda perjalanan balik.

Hal ini, karena puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4/2023) besok.

"Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan dengan kondisi arus balik," tuturnya seperti dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Kementerian Perhubungan memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan per hari dari arah timur jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek.

Adapun jumlah normal kendaraan yang melintas mencapai 53 ribu kendaraan per hari.

Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik dengan cara menunda, atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 25 April 2023.

Harapannya dapat memecah penumpukan, kendaraan.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya," tambahnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved