Libur Lebaran 2023
Horornya Kemacetan di Jalur Menuju Kawasan Wisata Pantai Anyer-Cinangka, Ribuan Kendaraan Menyemut
Ribuan kendaraan wisatawan memadati jalur utama dan jalur alternatif menuju kawasan Wisata Pantai Anyer-Carita.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Ribuan kendaraan wisatawan memadati jalur utama dan jalur alternatif menuju kawasan Wisata Pantai Anyer-Carita, Provinsi Banten pada H-2 Lebaran 2023atau hari ini, Senin, (24/4/2023).
Dilansir dari akun Instagram @explore_serang, pada pukul 12.35 WIB, lalu lintas di Simpang Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang terjadi kemacetan parah.
Tampak dalam video yang diunggah akun @explore_serang, kemacetan yang terjadi tampak begitu padat, dan lumayan susah bergerak.
"Lalin di Simpang Teneng macetnya makin horor," tulis akun @explore_serang, Senin siang.
"Kondisi terkini di Pertigaan Teneng Cinangka - Anyer makin siang makin sore makin macet parah."
"Bisa jadi kalau kendaraan terus berdatangan, akan menambah volume kendaraan dan kemacetan tak terhindarkan," kata @explore_serang.
Ancaman Pidana Bagi Pengelola Wisata dan Pemilik Usaha Kuliner Jika Naikan Harga Tinggi
Libur Lebaran 2023 menjadi momen kebangkitan pariwisata nasional.
Disebutkan ada sekira 200 ribu wisatawan mengunjungi tempat wisata di Banten, pada Minggu (23/4/2023) kemarin.
Baca juga: 2 Pantai Keren di Anyer Banten Ini Bisa Jadi Tujuan Wisata Favorit saat Libur Lebaran 2023
Para pelaku usaha wisata dan kuliner sebaiknya tidak sebarangan menaikan tarif atau harga, atau aji mumpung.
Hal ini karena akibatnya bisa fatal, yaitu berujung pidana.
Dinas Pariwisata Provinsi Banten mengancam akan menindak tegas, para pelaku usaha yang menaikan harga di luar tarif yang semestinya.
"Jadi jangan coba-coba para pengelola, menaikan harga sesuai tarif yang berlaku, karena itu termasuk pungli," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Al Hamidi kepada TribunBanten.com, Minggu (23/4/2023).
Diakuinya, pada libur Lebaran tahun lalu banyak pengelola menaikan harga sembarangan.
Namun saat itu, pemerintah hanya memberikan sanksi ringan tanpa pidana.
"Kalau tahun lalu banyak cuma enggak ditindak secara pidana, tapi kalau tahun ini bisa ditindak tegas bisa pidana," ungkapnya.
Disampaikan Al Hamidi, pihaknya telah membuka sejumlah posko pengaduan di beberapa tempat wisata.
Sehingga apabila masyarakat mengetahui adanya tempat wisata yang menaikan harga tidak sesuai ketentuan bisa mengadukannya.
"Kita sudah siapkan posko pengaduan dibeberapa tempat ada di Anyer, Carita, Sawarna, Cilograng sampai di Tangerang kita buka posko," ungkapnya.
Kemudian selain harga masuk wisata, harga makanan dan minuman juga turut dipantau oleh Dinas Pariwisata.
Biasanya, para pedagang nakal menaikan harga makanan di atas tarif saat banyaknya wisatawan.
Oleh karena itu, pihak Dinas Pariwisata meminta agar para pelaku usaha menyiapkan daftar harga setiap makanan dan minuman.
"Sudah kita sosialisasikan supaya para pelaku usaha mencantumkan harga makanan dan minuman supaya masyarakat tahu harganya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.