Timbun Uang Ratusan Juta, BI Nyatakan 'Tabungan' Lansia di Banten Tak Bisa Ditukar, Ini Alasannya

Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menyatakan uang Rp 104 juta milik Sarneli (70), lansia di Banten, tidak bisa ditukar.

|
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Dok/TribunBanten.com
Viral di media sosial seorang warga Kelurahan Karundang, Kampung Karundang Lor, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, berhasil kumpulkan uang sebesar Rp104 juta. 

Sebelum jatuh sakit, Kakek Sarneli ini diketahui bekerja sebagai pengembala bebek di sekitar Kampung.

Namun pada saat jatuh sakit kakek ini hanya bisa terbaring lemah dan hanya mengandalakan bantuan dari saudara dan tetangganya.

"Sakit kakinya kanannya luka jadi engga bisa jalan, ya sekarang sehari-harinya tiduran aja, kalau makan atau apa ya sama kita," katanya.

Dirinya juga mengatakan uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli sebanyak Rp104 juta.

Baca juga: Posko THR 2023: 157 Perusahaan asal Banten Dilaporkan, Terbanyak Kabupaten Tangerang

Yang nantinya akan disimpan untuk keperluna dan kebutuhannya.

Selain itu, ia juga mengatakan beberapa uang yang berhasil dikumpulkan kurang lebih Rp10 juta mengalami kerusakan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved