Timbun Uang Ratusan Juta, BI Nyatakan 'Tabungan' Lansia di Banten Tak Bisa Ditukar, Ini Alasannya
Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menyatakan uang Rp 104 juta milik Sarneli (70), lansia di Banten, tidak bisa ditukar.
|
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Dok/TribunBanten.com
Viral di media sosial seorang warga Kelurahan Karundang, Kampung Karundang Lor, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, berhasil kumpulkan uang sebesar Rp104 juta.
Sebelum jatuh sakit, Kakek Sarneli ini diketahui bekerja sebagai pengembala bebek di sekitar Kampung.
Namun pada saat jatuh sakit kakek ini hanya bisa terbaring lemah dan hanya mengandalakan bantuan dari saudara dan tetangganya.
"Sakit kakinya kanannya luka jadi engga bisa jalan, ya sekarang sehari-harinya tiduran aja, kalau makan atau apa ya sama kita," katanya.
Dirinya juga mengatakan uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli sebanyak Rp104 juta.
Baca juga: Posko THR 2023: 157 Perusahaan asal Banten Dilaporkan, Terbanyak Kabupaten Tangerang
Yang nantinya akan disimpan untuk keperluna dan kebutuhannya.
Selain itu, ia juga mengatakan beberapa uang yang berhasil dikumpulkan kurang lebih Rp10 juta mengalami kerusakan.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Membentang dari Banten hingga Timur Jawa, Proyek "Giant Sea Wall" Tak Sepenuhnya Pakai Beton |
![]() |
---|
Polda Banten Siapkan Pasukan Gabungan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Usai Ditinjau DPR RI, Anggaran Rp100 M Disiapkan untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat Baru di Tangsel |
![]() |
---|
Sosialisasi SNPMB Tahun 2026, Rektor UIN SMH Banten Kenalkan Prodi Umum di Kampus PTKIN di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.