Soal usulan Nama Pj Gubernur Banten, Ketua DPRD Andra Soni Serahkan ke Presiden

Ketua DPRD Banten, Andra Soni, menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal calon (Penjabat) pj gubernur Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ketua DPRD Banten, Andra Soni. Ketua DPRD Banten, Andra Soni, menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal calon (Penjabat) pj Gubernur Banten. Hingga kini, kata dia, calon PJ Gubernur Banten masih dalam proses penentuan siapa yang akan dilantik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua DPRD Banten, Andra Soni, menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal calon (Penjabat) pj gubernur Banten.

Hingga kini, kata dia, calon PJ Gubernur Banten masih dalam proses penentuan siapa yang akan dilantik.

"Itu wilayahnya sudah di wilayah presiden, artinya jabatan penjabat gubernur itu memang diatur satu tahun dan bisa diperpanjang dengan pejabat yang sama atau bisa juga digantikan dengan pejabat baru," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara, Sabtu (29/4/2023) malam.

Baca juga: Libur Long Weekend, Kawasan Wisata Pantai Anyer di Padati Wisatawan Asal Jabodetabek

Masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2023.

Untuk menggantikan jabatan itu, sebelumnya DPRD Banten telah mengusulkan tiga nama.

Dari tiga nama itu, Al Muktabar menjadi salah satu kandidat yang namanya kembali diusulkan.

Menurut Andra Soni, dikarenakan jabatan tersebut sifatnya sebagai jabatan administratif.

Untuk bertugas menjalankan peran gubernur, berupa jabatan sebagai pj gubernur.

Sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016, kata dia, penentuan gubernur itu bukan kewenangan DPRD yang menentukan, melainkan kewenangan dari Presiden RI.

Baca juga: Libur Lebaran 2023, Dua Juta Wisatawan Kunjungi Banten

"Nanti tanggal 12 Mei secara otomatis ketua dprd biasanya akan diundang dalam pengangkatan pj gubernur. Langsung (pelantikan,-red), tanggal 12 Mei," ungkapanya.

Diketahui ada tiga nama yang diusulkan DPRD Banten untuk dicalonkan sebagai pj gubernur Banten.

Ketiganya atas nama Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.

Disampaikan Andra Soni, Agus Sudrajat merupakan salah satu pejabat eselon 1 yang menjabat di Lembaga Administrasi Negara.

Sementara Al Muktabar merupakan eselon 1 yang menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten sekaligus saat ini masih menjabat sebagai pj gubernur Banten.

Sedangkan Sugeng Hariyono merupakan eselon 1 yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kemendagri.

"Mereka menurut kami mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan melalui proses karir yang panjang," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved