Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Aniaya dan Todong Driver Taksol Langsung Ditahan

David Yulianto (32), pengemudi mobil berplat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Yulianto (32), pengemudi mobil berplat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).

Karyoto mengatakan dirinya juga memerintahkan jajaran Polres untuk mengejar dan menangkap pelaku yang menggunakan pelat dinas Polda Metro Jaya tersebut

"Polres-polres (juga diminta mencari)," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langsung Ditahan, David Yulianto Sang 'Koboi Jalanan' Kini Berstatus Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved