Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Aniaya dan Todong Driver Taksol Langsung Ditahan
David Yulianto (32), pengemudi mobil berplat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Yulianto (32), pengemudi mobil berplat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).
Karyoto mengatakan dirinya juga memerintahkan jajaran Polres untuk mengejar dan menangkap pelaku yang menggunakan pelat dinas Polda Metro Jaya tersebut
"Polres-polres (juga diminta mencari)," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langsung Ditahan, David Yulianto Sang 'Koboi Jalanan' Kini Berstatus Tersangka
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Dear Ojol Jakarta! Siap-siap Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Polisi, Syarat: Rekam Aksi Kriminal & Lapor |
![]() |
---|
Terungkap! Pelaku Pemukulan Pegawai Zaskia Adya Mecca adalah Oknum Anggota TNI, Kini Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
2 Anggota TNI Korem 064 Divonis 2 Tahun Penjara Usai Aniaya Warga Serang hingga Tewas |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca ke Pomdam Jaya, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Zaskia Adya Mecca Ungkap Kondisi Anak Setelah Insiden Karyawan Dianiaya Pengendara Vespa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.