Gerindra Jadi Parpol di Banten yang Terima Kucuran Dana Tertinggi Disusul PDIP: Capai Rp 4.53 M

Partai Gerindra menjadi partai politik di Banten yang menerima kucuran dana tertinggi

Editor: Siti Nurul Hamidah
IST
Partai Gerindra menjadi partai politik di Banten yang menerima kucuran dana tertinggi 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Partai Gerindra menjadi partai politik di Banten yang menerima kucuran dana tertinggi.

Pasalnya Gerindra menang dalam hasil pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Banten.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan menyebutkan bahwa Partai Gerindra menjadi parpol yang paling banyak mendapat bantuan dana.

Setiap suara sah mendapatkan bantuan sekitar Rp 5000 per suara sah.

"Partai Gerindra itu suara sah 609.193 suara, bantuan sekitar Rp 4,53 miliar," kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca juga: 7 Nama yang Disebut Bersaing dalam Pilgub Banten 2024: Adu Kuat Nama Besar hingga Harta Kekayaan

Adapun secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Banten menggelontorkan dana Rp 27,91 Miliar.

Dana tersebut akan diberikan kepada 12 partai politik, yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya, dan PSI.

Nantinya, masing-masing partai politik akan mendapatkan bantuan sesuai jumlah suara sah.

Adapun rinciannya yakni sebagai berikut :

1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Gerindra menjadi partai tertinggi pertama, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 906,193 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Gerinda menerima bantuan sebesar Rp 4,530,965,000.

Bendera Partai Gerindra
Bendera Partai Gerindra (via Tribunnews)

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Partai PDIP menjadi partai tertinggi kedua, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 870,659 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PDIP menerima bantuan sebesar Rp 4,353,295,000 miliar.

3. Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Golkar menjadi partai tertinggi ketiga, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 739,844 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Golkar menerima bantuan sebesar Rp 3,699,220,000 miliar.

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai PKS menjadi partai tertinggi keempat, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 661,132 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PKS menerima bantuan sebesar Rp 3,305,660,000 miliar.

Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Istimewa)

5. Partai Demokrat

Partai Demokrat menjadi partai tertinggi kelima, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 534,256 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Demokrat menerima bantuan sebesar Rp 2,671,280,000 miliar.

6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 446,520 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PKB menerima bantuan sebesar Rp 2,232,600,000 miliar.

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 345,435 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PPP menerima bantuan sebesar Rp 1,727,175,000 miliar.

8. Partai Amanat Nasional (PAN)

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 337,746 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PAN menerima bantuan sebesar Rp 1,688,730,000 miliar.

9. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 277,463 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai NasDem menerima bantuan sebesar Rp 1,387,315,000 miliar.

10. Partai Berkarya

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 182,479 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Berkarya menerima bantuan sebesar Rp 912,395,000 juta.

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 146,808 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PSI menerima bantuan sebesar Rp 734,040,000 juta.

12. Partai Hanura

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 133,879 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Hanura menerima bantuan terrendah yakni sebesar Rp 669,395,000 juta.

Sementara penggunaan dari dana bantuan tersebut telah diatur sesuai dengan pedoman pelaksanaan APBD Provinsi Banten.

Baik itu untuk membantu pemerintah daerah dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Sekaligus untuk keberlangsungan oprasional partai politik, kegiatan pengkaderan dan kegiatan partai politik.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved