Soal Harta Rp62,5 Miliar yang Viral hingga Dilirik KPK, Begini Penjelasan Bupati Pandeglang

Bupati Pandeglang, Irna Narulita buka suara terkait harta kekayaan miliknya yang viral hingga dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews/Net
Bupati Pandeglang, Irna Narulita buka suara terkait harta kekayaan miliknya yang viral hingga dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita buka suara terkait harta kekayaan miliknya yang viral hingga dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan LHKPN, harta Irna Narulita ini tercatat memiliki harta Rp 62,5 miliar.

Harta paling mencolok yang dimiliki Bupati Pandeglang ini adalah kepemilikan 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat.

Baca juga: Perbedaan Harta Bupati Pandeglang dan Wapub Tanto Warsono Bak Langit dan Bumi, Ini Rinciannya

Dari tanah tersebut, harta Irna Narulita mencapai Rp60.600.521.970. Kemudian kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.

Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000,- serta kas dan setara kas sebesar Rp1.397.052.855,-

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, alasan memiliki harta Rp 62, 5 miliar tersebut karena nilai jual objek pajak (NJOP) terus meningkat setiap tahun.

Sehingga secara tidak langsung, harga tanah pun terus naik. Belum lagi sambung Irna, di tanah tersebut terdapat pohon berbuah yang memiliki nilai jual, serta hewan ternak.

"Dulu tanah harganya Rp 100 ribu, sekarang Rp 2 juta yang dipinggir jalan dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan enggak boleh bohong, kalau bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan," kata Irna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Irna mengklaim, aset miliknya tidak ada penambahan selama dia menjabat sebagai bupati dua periode.

Dia mengaku, niat menjadi Bupati bukan untuk memperkaya diri namun untuk membangun Kabupaten Pandeglang.

"Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk masyarakat dan ibu harus sampaikan, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang," ujarnya.

Sementara terkait pemanggilan dari KPK, Irna mengaku siap untuk memberikan klarifikasi terkait hartanya tersebut.

"InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan," jelasnya.

Sebelum dirinya dipanggil, lanjut Irna, KPK akan melakukan pemeriksaan dulu pada data harta kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN KPK.

"Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan," pungkasnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved