Kemenkumham Banten
Permasalahan Lama Sering Terjadi di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kemenkumham Banten: Petugas Jadi Kunci
Setidaknya, lima permasalahan di Pemasyarakatan yang kerap terjadi di lapas/rutan.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto memberikan pengarahan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan ekpada masyarakat di Rutan Kelas IIB Serang, Senin (8/5/2023).
Pengarahan diikuti jajaran rutan dan Rupbasan Kelas II Serang ini.
Adapun pengarahan Tejo Harwanto adalah:
Baca juga: Bupati Tangerang & Juara Mobile Legend Rutan Kelas IIB Serang Raih Penghargaan dari Menkumham
1. Genjot Realisasi Anggaran
Percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran menjadi poin utama.
Tejo Harwanto menyebut tidak maksimalnya realisasi anggaran di satuan kerja akan berpengaruh kepada kantor wilayah karena memiliki andil terhadap kinerja anggaran Kementerian Hukum dan HAM.
Meski demikian, dia menyampaikan Rutan Serang dan Rupbasan Kelas II Serang masuk ke dalam kategori satuan kerja dengan kinerja anggaran yang baik.
2. Pahami, Maknai, dan Impelementasikan Resolusi 2023
Seluruh jajaran didorong untuk meningkatkan kinerja sebagaimana target kinerja yang telah ditentukan.
Tejo Harwanto meminta jajaran untuk memahami, memaknai, dan mengimplementasikan Resolusi 2023 dengan baik.
Resolusi Kemenkumham pada 2023 adalah “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel”.
Resolusi itu dimaksudkan sebagai upaya internalisasi dari segenap pikiran, impian, dan komitmen, dan akan masuk ke dalam kerangka berpikir dan frame of reference.
Baca juga: Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Pesan Menkumham agar Kemenkumham Makin Dicintai Masyarakat
3. Prioritas Nasional dan Target Kinerja Pemasyarakatan 2023
Tejo Harwanto menyampaikan, dari tujuh Prioritas Nasional, terdapat tiga yang dimandatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Tiga prioritas itu adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.