Wabup Lebak Ade Sumardi Mundur

Ade Sumardi Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Lebak, Ini Alasannya

Ade Sumardi memutuskan mundur jadi Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Nurandi/TribunBanten.com
Ade Sumardi memutuskan mundur jadi Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ade Sumardi secara tegas menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

Ade Sumardi memutuskan mundur jadi Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.

"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Parade Kebudayaan Banten Iringi Pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU Kota Serang

Ketua DPD PDIP Banten ini mengaku diamanatkan oleh partainya untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Banten.

Sehingga dirinya siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

"Pengajuan itu tinggal di proses di kementrian dalam negeri melalui DPRD, intinya ketika saya sudah ditetapkan maka berarti harus mundur dari bupati," ungkapnya.

Ade sumardi mundur
Ade Sumardi memutuskan mundur jadi Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.

Selain dirinya, lanjut Ade, Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah juga maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi Banten.

"Saya ditugaskan partai untuk dicalonkan menjadi anggota DPD Provinsi Banten dengan pak sekretaris, kalau pak bendahara ini di DPR RI," ungkapnya.

Diketahui bahwa DPD PDIP Banten baru saja mendaftarkan para bacaleg nya ke KPU Banten.

Setidaknya ada 100 bacaleg yang baru saja didaftarkan untuk maju pada Pemilu 2024.

 

Baca juga: Daftarkan Bacaleg, PDI Perjuangan Targetkan Menang Tujuh Kursi di Kota Serang

"Jumlah yang didaftarkan itu sesuai dengan kuota Provinsi Banten yaitu 100 kursi berarti 100 orang yang kita daftar," ujarnya.

Ade menuturkan bahwa untuk pencalonan legislatif di Banten ini sudah diselesaikan 100 persen.

Menurutnya, selama proses pendaftaran pihaknya tidak mengalami kendala.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved