Daftarkan Bacaleg, PDI Perjuangan Targetkan Menang Tujuh Kursi di Kota Serang

PDI Perjuangan Kota Serang menargetkan meraih tujuh kursi di Pileg 2024.

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
desi purnamasari
PDI Perjuangan Kota Serang menargetkan meraih tujuh kursi di Pileg 2024. Pada Kamis (11/5/2023) ini, PDI Perjuangan Kota Serang mendaftarkan 45 bakal daftar calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - PDI Perjuangan Kota Serang menargetkan meraih tujuh kursi di Pileg 2024.

Pada Kamis (11/5/2023) ini, PDI Perjuangan Kota Serang mendaftarkan 45 bakal daftar calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Serang.

"Target 6 sampai 7 kursi targetnya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Bambang Janoko, di kantor KPU Kota Serang, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Diiringi Musik Tradisional, Rombongan PDI Perjuangan Banten Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak parade budaya mengiringi proses pendaftaran tersebut.

Rombongan PDI Perjuangan Kota Serang disambut meriah alunan musik.

Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko, mengenakan pakaian merah PDIP dan peci.

Bambang Janoko didampingi jajarannya

"Kami mendaftarkan 45 caleg sesuai dengan rekomendasi ibu ketua umum. Semua dapil terisi," kata dia.

Untuk kuota perempuan, Bambang mengaku partainya sudah memenuhi syarat bahkan lebih dari 30 persen.

"Kalau PDIP urusan 30 persen perempuan itu terpenuhi, bahkan lebih. Dengan peraturan yang sekarang ini, sudah kita penuhi," ujarnya.

Sementara untuk target kursi, Bambang menyebut partainya menargetkan tujuh kursi untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

"Kami realistis saja harus terukur, ke depan ini dengan Pilpres pak Ganjar, menambah semangat dan motivasi kader partai dan caleg partai," katanya.

Bambang mengatakan partainya akan mengikuti tahapan yang dilakukan oleh KPU hingga mencapai target dan capaiannya.

Baca juga: Maju Jadi Caleg DPRD Banten, Artis Verlita Evelyn Ingin Wujudkan Keluarga Bahagia dan Harmonis

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, mengatakan, dokumen bacaleg PDIP dinyatakan diterima.

"Dokumen Bacaleg PDIP kami nyatakan diterima," katanya.

Dan setelah tahapan pendaftaran Bacaleg, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen syarat Bacaleg mulai 15 Mei hingga 23 Juni atau selama 45 hari.

“Verifikasi administrasi akan dilakukan operator KPU dan disaksikan oleh Bawaslu dan LO partai politik," katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved