Wabup Lebak Ade Sumardi Mundur

Mundur Jadi Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi Punya Harta Kurang dari Rp1 Miliar, Ini Rinciannya

Jumlah harta kekayaan Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak yang mundur lantaran daftar jadi Bacaleg DPRD Banten dari PDIP.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Periode 2021, Ade Sumardi tercatat memiliki harta kekayaan Rp633 juta saat mundur jadi Wakil Bupati Lebak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak harta kekayaan Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak yang mundur lantaran daftar jadi Bacaleg DPRD Banten dari PDIP.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Periode 2021, Ade Sumardi tercatat memiliki harta kekayaan Rp633 juta saat mundur jadi Wakil Bupati Lebak.

Tak hanya itu, Ade Sumardi juga tercatat memiliki utang senilai Rp555 juta.

Baca juga: Profil Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak yang Memutuskan Mundur dari Jabatannya

Berikut ini rincin harta kekayaan Ade Sumardi saat mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp377.222.000

1. Tanah Seluas 4588 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI
Rp60.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/135 m2 di KAB / KOTA
LEBAK, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

3. Tanah Seluas 733 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI Rp.20.000.000

4. Tanah Seluas 2487 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI
Rp. 24.870.000

5. Tanah Seluas 2973 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI
Rp30.000.000

6. Tanah Seluas 6191 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI
Rp69.280.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA LEBAK,
HASIL SENDIRI Rp123.072.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp460.000.000

1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI
Rp. 70.000.000

2. MOBIL, TOYOYA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
180.000.000

3. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
210.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp257.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp94.678.473
Sub Total Rp. 1.188.900.473
III. HUTANG Rp. 555.629.454
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 633.271.019

Keputusan Mundur

Profil Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak yang secara terbuka menyatakkan mundur dari jabatannya.

Keputusan Ade Sumardi mundur sebagai Wakil Bupati Lebak ditandai dengan surat pengunduran diri yang dilayangkan ke Mendagri.

"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Banten ini mengaku hanya tinggal menunggu proses keputusan dari Kemendagri.

"Pengajuan itu tinggal di proses di kementrian dalam negeri melalui DPRD," ujarnya.

Alasan Ade Sumardi Mundur

Ade mundur jadi Wakil Bupati Lebak lantaran dirinya diamanatkan oleh partainya untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Banten.

Selain dirinya, partai juga memerintahkan Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah juga maju menjadi calon anggota DPRD Banten.

"Saya ditugaskan partai untuk dicalonkan menjadi anggota DPD Provinsi Banten dengan pak sekretaris, kalau pak bendahara ini di DPR RI," ungkapnya.

Profil Ade Sumardi

Ade Sumardi mengawali karir politik pada tahun 1999 dengan bergabung sebagai kader PDIP.

Pria kelahiran Lebak 27 Juli 1972 ini merupakan putra dari seorang keluarga yang berlatar belakang politik dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang merupakan partai politik tertua di Indonesia didirikan pada 4 Juli 1927.

Dari hasil pernikahannya, Ade mempunyai tiga orang putra.

"Saya masuk partai itu tahun 1998 saat reformasi usai menyelesaikan studi kuliah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung dengan bidang studi Ekonomi," jelasnya kepada TribunBanten.com.

Sebelum menjatuhkan pilihan dalam dunia politik, Ade mengaku sempat melanjutkan usaha keluarga.

Di tahun 1999, Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara serentak digelar pada tanggal 7 Juni 1999 untuk memilih 462 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

"Saya mencoba untuk ikut dalam pesta demokrasi tersebut melalui jalur PDIP," ucapnya.

Dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Fraksi PDIP periode 1999 hingga 2004.

Dirinya mengaku, ia terjun ke dunia politik tanpa dibekali adanya pengetahuan tentang politik.

Justru tahun 1999 terjun ke politik karena tidak mengerti politik, mesti Berlatar belakang dari keluarga Partai Nasional Indonesia (PNI) dan saya nyaleg di PDI Perjuangan, tapi jujur saya tidak paham politik seperti apa, berjalannya waktu lebih kurang belajar selama enam bulan baru paham," katanya.

Pada tahun 2004 - 2009, dirinya kembali maju dalam pemilihan DPRD dan kembali terpilih menjadi Anggota Dewan DPRD Lebak sebagai ketua Fraksi PDIP.

Berselang lima tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2009-2013, dia menjabat Ketua Dewan DPRD Kabupaten Lebak.

Bergulir dua periode pada Tahun 2014 hingga 2020, Ade bergandengan dengan Iti Octavi Jayabaya menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Lebak.

Di 2005-2019, Ade mengemban posisi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Lebak.

Dan hingga saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Banten.

Bagi dirinya posisi jabatan yang diembannya terutama selama menjabat sebagai wakil Bupati Lebak bukanlah perkara mudah.

Namun semuanya ia jalani tanpa adanya rasa duka yang mesti ia terima.

"Tidak pernah merasa ada duka, karena bagi saya apapun yang ditakdirkan sang maha pencipta mesti kita terima, jalanin saja dengan ikhlas sesuai dengan tupoksi kita," jelansya.

Menurutnya, bagaimanapun tugas pemimpin adalah mengemban amanah dari rakyat yang mesti dijalankan sesuai dengan tupoksinya.

"Yang paling membahagiakan bagi saya sebagai seorang pemimpin, ketika aspirasi masyarakat terakomodir dan itulah kebahagian yang paling luar biasa, kepuasaan batin lebih dari segalanya," ucapnya.

Baginya, cacian dan makian adalah hadiah yang wajib diterima seorang pemimpin.

"Kalo ada cacian dan makian itu anggap saja hadiah dan itu tidak usah marah, siapa suruh nyemplung ke politik dan jadi pemimpin. Penjabat itu pensuruh rakyat, pelayan publik, dan bosnya adalah rakyat kalau bosnya marah, ya terima saja," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved