Soal Rencana Kegiatan Khilafatul Muslimin, MUI Kota Serang Sampaikan Penolakan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menolak rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Jabodetabek di Kecamatan Kasemen

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Gambar dok MUI Kota Serang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menolak keras rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Jabodetabek di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menolak rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Jabodetabek di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ketua MUI Kota Serang, KH Hidayatullah HS mengatakan, MUI Kota Serang diundang oleh khilafah muslimin jabodetabek.

MUI menegaskan bahwa pihaknya menolak kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut yang akan digelar di Kota Serang.

"MUI Kota Serang menolak kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Serang," katanya saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Baca juga: TERBONGKAR Pelaku Penambakan Kantor MUI Ternyataan Jutawan, Hartanya Capai Ratusan Juta Rupiah

Dikatakan Hidayatullah, MUI Kota Serang meminta kepada panitia pelaksana atau pimpinan kaum khilafatul muslimin dan para aparat keamanan Kota Serang untuk menghentikan rencana kegiatan tersebut dalam berbagai bentuknya.

"Proses penegakan hukum terhadap pimpinan kaum khilafatul muslimin di beberapa daerah terkait kasus hendak mendirikan negara khilafah yang nyatanya bertentangan dengan Dasar Kesatuan Negara Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," katanya.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan UUD 45 untuk menjaga keutuhan bangsa dan umat di Kota Serang.

Pihaknya mengatakan, Khilafatul muslimin, memiliki kegiatan dan sejarah di berbagai daerah yang beririsan dengan hendak mendirikan negara berdasarkan khilafah dan itu bertentangan dengan negara pancasila dan UUD 45.

"Dan sudah ada di beberapa daerah pimpinan kaum khilafatul muslimin ini yang diproses penegakan hukum seperti di lampung dan daerah jawa timur dan jawa tengah," katanya.

Pihaknya mengatakan, masyarakat muslim Kota Serang, sudah dua kali melakukan penolakan terhadap rencana mendirikan markas atau sekret khilafatul muslimin, pertama di kaujon dekat masjid bilal, yang kedua di lingkungan Pasar Rau.

"MUI Kota Serang, sudah dua kali melakukan penolakan terkait rencana pendirian markas khilafatul muslimi di Kota Serang," katanya.

Jelasnya, sampailah ada empat orang yang datang ke MUI Kota Serang dan menyatakan ingin kembali kejalan yang benar. Namun setelah dianalisa keempatnya merupakan kelompok khilafatul muslimin yang akan menyelenggarkan kegiatan di Kota Serang.

"Keempat orang ini setelah kami analisa, kok cuma sembunyi saja dalam istilah. Mereka berpura-pura ingin kembali kejalan yang benar tapi ketika kembali ke kaumnya, ya kembali menjadi kaumnya, khilafatul muslimin,"katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved