Kasus Dana Desa Petir, Kepala DPMD Serang Tegaskan Camat Harus Awasi Perangkat Desa
DPMD Serang menegaskan camat wajib perketat pengawasan usai muncul dugaan penggelapan Dana Desa di Desa Petir, Kecamatan Petir.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Febriyanto, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada para camat agar melakukan pengawasan lebih ketat di setiap desa.
Hal itu dilakukan buntut dari kasus yang terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Bendahara Desa berinisial YS diduga membawa kabur uang Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Baca juga: Bupati Serang Instruksikan Inspektorat Usut Dugaan Dana Desa Petir Dibawa Kabur Bendahara
Akibat ulah tersebut, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terpaksa terhenti, mulai dari pembangunan jalan poros desa hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tuntas dicairkan.
“Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Begitu mendapat informasi tersebut, saya langsung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat agar memperketat pengawasan di wilayah masing-masing,” ujar Febri kepada TribunBanten.com, Rabu (8/10/2025).
Febri mengimbau para kepala desa agar berhati-hati dalam menjaga akses dan keuangan desa.
“Kami juga mengimbau agar kepala desa lebih berhati-hati dalam menjaga akses dan token keuangan desa, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang,” ucapnya.
Febri menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tindak lanjut setelah hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH) keluar.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Setelah itu, kami akan melaporkan dan meminta arahan lebih lanjut dari pimpinan, termasuk Bupati dan DPRD Kabupaten Serang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Serang, Dede Hadi, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Permasalahan ini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Serang. Kami juga terus berkoordinasi dengan kecamatan terkait pelaksanaan program desa yang terdampak,” ujarnya.
Menurut Dede, sebagian besar Dana Desa tahap I dan II sudah digunakan sesuai peruntukannya. Namun, ada beberapa kegiatan yang tertunda akibat dana yang dibawa kabur tersebut.
“Kami terus memantau dan melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, jika nanti dana dapat dikembalikan atau ada penyelesaian hukum, program yang tertunda bisa segera dilanjutkan,” pungkasnya.
Guru ASN di Serang Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Bupati Serang Instruksikan Inspektorat Usut Dugaan Dana Desa Petir Dibawa Kabur Bendahara |
![]() |
---|
Dana Desa Petir Serang Diduga Digelapkan Bendahara, Kades Wahyudi: Hampir Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Impor Scrap Metal Dihentikan Sementara, Buntut Kasus Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang |
![]() |
---|
Kemenkeu Pangkas DAU Kota Serang 2026, Pengamat Sarankan Efisiensi dan Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.