Kemenkumham Banten

Tim Penilai Kemenkumham Lakukan Verifikasi di Lapas Kelas III Rangkasbitung & Lapas Pemuda Tangerang

seluruh inovasi layanan yang diunggulkan ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan verifikasi lapangan di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jumat (12/5/2023). 

Inovasi ini melayani kebutuhan wargaa binaan secara terpadu, mulai dari layanan informasi, kesehatan, integrasi pengaduan, remisi, dan konsultasi program pembinaan.

Selain mengunjungi program inovasi, tim juga mengunjungi tempat kegiatan kerja, kampus kehidupan, dapur, sarana asimilasi edukasi (SAE), dan pusat ruang layanan terpadu.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, mengatakan sudah banyak sekali perubahan-perubahan yang di lakukan di dalam lapas.

Baca juga: Permasalahan Lama Sering Terjadi di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kemenkumham Banten: Petugas Jadi Kunci

Perubahan itu mulai menghadirkan inovasi-inovasi hingga perbaikan sarana dan prasana dalam menunjang kenyaman untuk masyarakat.

”Semua ini kita lakukan sebagai bentuk tugas kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat puas dengan apa yang kita kerjakan,” ujarnya.

Jika lolos dari penilaian tim internal, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang masih harus menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dilakukan KemenpanRB.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten dan BNN Provinsi Banten Siap Bersinergi Cegah dan Berantas Narkoba

Yayah meminta jangan puas sampai di sini karena masih ada beberapa yang masih ditingkatkan.

”Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sudah meraih WBK. Untuk meraih WBBM, tantangannya semakin berat. Inovasi yang dihasilkan juga harus memiliki dampak positif secara kepada masyarakat sesuai dengan program prioritas nasional,” katanya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved