Kronologi Ketua RT Mencuri Motor di MPP Pandeglang, Ditangkap saat Sedang Gesek Nomor Rangka
Pria berusia 41 tahun ini merupakan ketua RT di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDELANG - SU, satu di antara pelaku pencurian kendaraan motor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, adalah ketua RT.
Pria berusia 41 tahun ini merupakan ketua RT di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
SU melakukan aksinya bersama SA (40), yang merupakan tetangganya.
Baca juga: Cuma Butuh Waktu Tiga Jam, Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di MPP Pandeglang
Polisi menangkap keduanya dan ditahan di Mapolres Pandeglang.
SU mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian karena ada kesempatan melihat kunci kontak sepeda motor masih menggantung di tempatnya.
"Saya ketua RT. Kalau niatan mencuri enggak ada, cuma saya lihat kunci menggantung, akhirnya saya bawa balik motornya," kata SU di Mapolres Pandeglang, Rabu (17/5/2023).
Tujuannya ke MPP Pandeglang untuk membuat paspor yang akan digunakannya untuk berangkat kerja ke Malaysia.
Saat selesai membuat paspor, SA memberi saran agar ketika pulang membawa motor dua.
"Saya bilang emang ada motornya, terus teman saya ngasih tahu ada motor yang kunci kontaknya masih nempel di motor," ujarnya.
SU pun langsung mengindahkan kemauan SA untuk membawa motor dua.
Baca juga: Jadi Korban Curanmor dan Pukuli Sang Maling, Pria di Sulsel Dijadikan Tersangka
Namun, di saat yang bersamaan, SA juga melarang untuk membawa motor tersebut karena khawatir ada CCTV.
"Saya bilang enggak ada kali, terus langsung saya bawa motornya. Di tengah perjalanan motor itu dipakai SA dibawa balik ke rumahnya," ucapnya.
Motor tersebut kemudian dipreteli lalu nomor rangka dan mesinnya digesek untuk menghilangkan jejak.
"Niatan untuk menjual enggak ada, rencananya mau dipakai teman saya," kata SU.
Baca juga: Cuci Motor di Tempat Cucian, Komplotan Pelaku Curanmor di Kota Serang Tertangkap, Kena Dor Polisi
Dia mengaku menyesal telah melakukan pencurian motor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, satu unit motor Honda Beat milik Aspuri, pengunjung MPP Pandeglang, raib digondol maling.
Motor berwarna hitam tersebut dicuri saat diparkir di halaman MPP Pandeglang, Selasa (16/5/2023).
Menurut pantauan TribunBanten.com dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pria diduga pelaku memasuki ruang pelayanan di MPP Pandeglang.
Baca juga: Komplotan Spesialis Curanmor di Lebak Selatan Diringkus Polisi, 17 Motor Disita
Setelah selesai melakukan pelayanan, kedua orang tersebut pergi ke parkiran kendaraan dan langsung membawa kabur motor Aspuri.
Kanit Tipidum Polres Pandeglang, Ipda Sardika Yusuf, mengatakan SU dan SA ditangkap polisi setelah tiga jam membawa kabur motor Honda Beat milik Aspuri.
Menurut dia, saat ditangkap, pelaku sedang menggesek nomor rangka dan mesin untuk menghilangkan jejak.
"Motor korban juga sudah dipereteli boksnya oleh pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Pagelaran," ujarnya.
Polisi menjerat SU dan SA dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.