Daftar Tanggal Merah di Bulan Juni 2023: Libur Hari Lahir Pancasila, Waisak hingga Idul Adha

Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional melalui Keppres nomor 24 Tahun 2016.

Editor: Ahmad Haris
Gambar oleh Andreas Lischka dari Pixabay
Ilustrasi Kalender. Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional melalui Keppres nomor 24 Tahun 2016. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama di Bulan Juni 2023.

Pada Kamis, 1 Juni 2023 mendatang, ada libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional melalui Keppres nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama, Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Kedua, Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," tulis dalam Keppres tersebut.

Hari Lahir Pancasila

Pada Keppres tersebut, dijelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat telah menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia.

Untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno.

Baca juga: 18 Mei 2023 Mari Apa? Ini Daftar Libur Nasional atau Tanggal Merah

Ir. Soekarno saat itu memperkenalkan Pancasila di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved