PPDB Banten 2023

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri, Lengkap dengan Alurnya

Orangtua murid harus mengetahui jadwal dan persyaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri. Sebab penerimaan peserta didik baru akan segera dibuka

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Orangtua murid harus mengetahui jadwal dan persyaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri. Sebab penerimaan peserta didik baru akan segera dibuka 

a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;

c. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;

2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi
berkas) :

a. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) dan belum menikah;

b. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;

c. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, KIS, Jamkesda dan bukti lain yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang) bagi yang memiliki;

d. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik;

e. Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk kompetensi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus.

f. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.

Alur Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri

1. Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran

2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB satuan pendidikan

3. Calon peserta didik SMK wajib mengikuti test kesehatan, test bakat dan minat disesuaikan dengan bidang/program/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik

4. Calon peserta didik dapat melihat dan mencetak bukti pendaftaran

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved