Rebecca Klopper Syok usai Video Syur Diduga Mirip Dirinya Beredar, Kini Sedang Menenangkan Diri

Terungkap kondisi psikis Rebecca Klopper usai video syur diduga mirip dirinya beredar di Twitter.

Instagram
Terungkap kondisi psikis Rebecca Klopper usai video syur diduga mirip dirinya beredar di Twitter. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Terungkap kondisi mental Rebecca Klopper usai video syur diduga mirip dirinya beredar di Twitter.

Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengatakan, kondisi kliennya saat ini masih syok.

"Klien kami masih menenangkan diri tapi keadaannya sehat," ujar Sandy Arifin dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Gaya Pacaran Rebecca Klopper dan Fadly Dinilai Kelewat Batas, Respon Haji Faisal: Saya Larang

Pihaknya juga sudah melaporkan pelaku penyebar video syur berdurasi 47 detik tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.

Namun, Sandy enggan menjelaskan secara detail terkait bukti yang dibawanya saat membuat laporan.

Sebab persoalan itu telah masuk sebagai materi penyelidikan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan diberi kuasa kepada kuasa hukumnya dan kuasa hukumnya bisa melaporkan," kata Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Kamis (25/5/2023).

Rebecca Klopper Resmi Polisikan Akun Twitter yang Sebar Video Syur Mirip Dirinya

Aktris Rebecca Klopper rupanya tak tinggal diam usai video syur diduga mirip dirinya disebar di media sosial.

Kekasih Fadly Faisal itu telah melaporkan akun Twitter yang telah menyebarluaskan video syur mirip dirinya ke Bareskrim Polri, Senin (22/5/2023).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terkait kabar tersebut.

Netizen berusaha mencocokan ciri dan kesamaan fisik Rebecca Klopper dengan pemeran wanita dalam video syur 47 detik.
Netizen berusaha mencocokan ciri dan kesamaan fisik Rebecca Klopper dengan pemeran wanita dalam video syur 47 detik. (Instagram)

Baca juga: Kisah Perjalanan Cinta Rebecca Klopper dengan Fadly Faisal hingga Video 47 Detik Viral

Menurut Brigjen Ahmad, Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023). 

Rebecca Klopper melaporkan akun tersebut dengan Pasal 45 yang berisi setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik danatau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. 

Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa Rebecca Klopper dalam laporan ini merupakan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved