PPDB Banten 2023
Top 10 SMA Terbaik di Kota Tangerang Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Rekomendasi PPDB Banten 2023
Berikut rekomendasi 10 SMA terbaik di Kota Tangerang berdasarkan nilai UTBK 2022 Kemendikbud untuk PPDB Banten 2023.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Para orangtua harus cerdas memilah dan memilih sekolah yang pas untuk sang buah hati. Berikut rekomendasi 10 SMA terbaik di Kota Tangerang berdasarkan nilai UTBK 2022 Kemendikbud untuk PPDB Banten 2023.
Dari 10 SMA terbaik di Kota Tangerang ada dari negeri dan swasta. Orangtua bisa menjadikan rujukan sekolah terbaik ini menjelang PPDB Banten 2023 dimulai.
Kabarnya, PPDB Banten 2023 akan dibuka pada bulan Juni 2023. Segera persiapkan segala sesuatunya baik syarat pendaftaran hingga sekolah terbaik untuk sang buah hati.
Baca juga: 12 SMA dan MA Terbaik di Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi PPDB Banten 2023
Baca juga: Catat, Ini Persyaratan Pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA Negeri
Syaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA Negeri
1. Foto copy dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;
c. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):

a. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) dan belum menikah;
b. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
c. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
d. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah bagi calon siswa yang tidak mampu;
3. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Persyaratan SHUN tidak diwajibkan bagi calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dan penyandang disabilitas.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.