Anak Perusahaan BUMN di Serang akan Gelar Tes Rekrutmen Lagi Usai Digeruduk Eks Karyawan

PT Hakaaston, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, akan kembali melakukan tes rekrutmen calon karyawan baru.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Mediasi antara manajemen PT Hakaaston dengan eks karyawan, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - PT Hakaaston, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, akan kembali melakukan tes rekrutmen calon karyawan baru.

Hal itu berdasarkan hasil mediasi antara anak perusahaan BUMN PT Hutama Karya dan eks karyawan yang menggeruduk perusahaan.

Perwakilan eks karyawan, Dudi Wahyudi mengatakan, dalam aksi tersebut telah dilakukan mediasi antara karyawan dan pihak manajemen PT Hakaaston pusat.

"Hasil kesepakatan mediasi cukup jelas tadi, bahwa eks karyawan HKA yang lolos maupun yang tidak lolos akan ditarik kembali, tapi dengan catatan mengikuti tes," kata Dudi, Selasa (30/5/2023).

Dudi mengaku siap mengikuti prosedur dari perusahaan. Namun dia meminta eks karyawan lama harus diprioritaskan dalam rekrutmen tersebut.

Alasan Dudi minta eks karyawan lama minta diprioritaskan karena semenjak PT Hakaaston berdiri tahun 2017 di Bojonegara, eks karyawan tersebut sudah memberikan yang terbaik.

"Kami minta diperhatikan secara khusus lah, karena memang sudah banyak jasa karyawan lama, termasuk memberikan keuntungan buat perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Anak Perusahaan BUMN di Serang akan Gelar Tes Rekrutmen Lagi Usai Digeruduk Eks Karyawan

Dudi memastikan, akan menerima keputusan tes rekrutmen tersebut apapun hasilnya.

"Yang sesuai dengan ketentuan dan syarat terbuka secara fair (Adil) dan nilai-nilai harus ditunjukkan ke kita langsung, kita enggak ada masalah," ungkapnya.

Senior Analyst Compensation & Benefit PT Hakaaston Sumarno mengatakan, hasil tes dari rekrutmen pertama yang dilaksanakan di SMKN 1 Kota Cilegon dianggap tidak ada dan akan dilakukan tes ulang sesuai kesepakatan mediasi dengan eks karyawan.

"Terkait hasil tes itu (sebelumnya) memang sesuai kesepakatan tadi itu dianggap enggak ada," ungkapnya.
Namun Sumarno belum bisa memastikan kapan proses rekrutmen bisa dilakukan kembali.

Hal itu karena pabrik HKA belum kembali melakukan produksi sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Ditambah diungkapkan Sumarno, Hakaaston telah melakukan perubahan bidang bisnis dari pengelola aspal dan beton menjadi pengelola operasional jalan tol.

Sehingga pengelolaan pabrik precast milik Hakaaston di Bojonegara ada kemungkinan diserahkan ke PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) atau unit usaha lain milik BUMN Hutama Karya.

"Kita nggak tahu nanti ketika pabrik ini dibuka kembali apakah akan oleh HKA atau HKI yang akan memegang pabrik ini," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved