Angka Kasus Pasung ODGJ di Kota Serang Masih Tinggi, Dinkes: Terus Dimonitoring

Kasus pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kota Serang, masih banyak ditemukan.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin mengatakan kasus pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kota Serang, masih banyak ditemukan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kota Serang, masih banyak ditemukan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/5/2023).

"ODGJ yang dipasung kurang lebih ada 10 orang yang sudah ditemui oleh Dinkes Kota Serang," katanya kepada TribunBanten.com.

Ahmad menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, pasung terpaksa dilakukan lantaran khawatir membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Cerita Syamsudin, ODGJ di NTB Tewas Dikeroyok Massa, Diduga Terlibat Dua Kasus Pembunuhan

"Dikhawatirkan kalau keluar membahayakan orang lain, atau mungkin dia nyeberang ketabrak mobil lebih baik diamankan di rumah," katanya.

Ahmad mengaku, pasung terhadap ODGJ memang dilarang. Namun pihaknya terus memonitor melalui Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan tersebut untuk memantau kondisi ODGJ tersebut.

"Yang dipasung itu terus kita monitoring, untuk dilakukan pengobatan,"katanya.

Selain upaya pengobatan, pihaknya juga mengaku merujuk 27 pasien ODGJ berat ke Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Marzuki Mahdi Bogor.

Hal tersebut karena Kota Serang belum memiliki RSJ. Sehingga pengobatan harus dilakukan kerjasama dengan RSJ daerah lain.

"Di Kota Serang belum ada RSJ. Kategorinya ini adalah kategori yang berat yang dirujuk," katanya.

Ahmad Hasanuddin menuturkan, totalnya ada 27 pasien ODGJ, namun dua pasien tidak diberangkatkan. Karena faktor motorik pada bagian kaki akibat lamanya di pasung.

"Karena faktor motorik ya kakinya itu sakit sampe engga bisa jalan, saking lamanya dipasung. Maka dua orang ini tidak diberangkatkan," katanya.

Sebelum diberangkatkan ke RSJ Marzuki Mahdi, 27 pasien ODGJ ini dilakukan screening terlebih dahulu. Setelah itu diberi tanda berupa gelang untuk mencirikan identitas setiap ODGJ.

"Kurang lebih selama 18 hari diobati di sana, semoga mereka pulang ke sini dalam keadaan sehat," terangnya.

Pihaknya mengatakan, setelah menjalani pengobatan selama 18 hari, maka 27 pasien ODGJ akan dipulang kembali ke Kota Serang setelah dinyatakan sehat.

"Mudah-mudahan 18 hari ini mereka dapat pulang dengan sehat. Dan di sini bisa memulai kehidupan baru bersama keluarganya, kalau emang belum sehat ya dirujuk kembali," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved