Soroti Fenomena Pengemis, Ketua Komisi V DPRD Banten Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyoroti fenomena pengemis di 'Tanah Jawara'.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
express.co.uk
Ilustrasi pengemis. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyoroti fenomena pengemis di 'Tanah Jawara'. Dia meminta pemerintah memperketat pengawasan, terutama mengawasi berkaitan dengan kependudukan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyoroti fenomena pengemis di 'Tanah Jawara'.

Dia meminta pemerintah memperketat pengawasan, terutama mengawasi berkaitan dengan kependudukan.

"Kewenangan penertiban di kabupaten/kota. Kami meminta dinsos menertibkan dengan baik," ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, Minggu (4/5/2023).

Baca juga: Terungkap, Ini Sosok Tini, Pengemis di Bogor Pemilik Cek Rp 1,3 Miliar, Dievakuasi Dinsos 2 Kali

Sementara itu, kata dia, tanggungjawab Dinas Sosial Provinsi Banten, berkaitan dengan tempat rehabilitasi sosial.

Rehabilitasi sosial diperuntukan bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial.

"Sisi kemanusiaan harus diperhatikan dengan baik. Penyandang masalah kesejahteraan sosial itu ada beberapa hal misalnya kemiskinan, ketelantaran, keterpencilan, ada kecacatan, ketunaan dan lain-lain," ujarnya.

Dia berharap kepada para pencari bantuan sosial di Banten agar tidak bertentangan dengan ketentuan ada.

"Karena meminta-minta di pinggir jalan, atau dengan berbagai modus lainnya, apalagi dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku harus dihindari sedemikian rupa," ujarnya

Termasuk untuk koban bencana alam atau pun korban bencana sosial.

Pihak provinsi mempunyai kewenangan dalam proses rehabilitasi sosial di tempat Panti.

Saat ini, kata Yeremia, Pemprov Banten mempunyai dua Panti yang berlokasi di Cipocok Jaya Kota Serang dan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

"Panti yang ada di Cipocok itu menangani lansia terlantar dan anak terlantar," katanya.

Yeremia menyebut Panti yang berada di Cipocok Jaya memiliki kapasitas yang terbatas.

Di mana untuk lansia terlantar berkapasitas 60 orang, sedangkan anak terlantar berkapasitas 20-30 orang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved